Respons Putusan Bawaslu soal Pencatutan NIK, Dharma Pongrekun: Kami Adalah Pengantin

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 30 Agustus 2024 | 03:25 WIB
Respons Putusan Bawaslu soal Pencatutan NIK, Dharma Pongrekun: Kami Adalah Pengantin
Pasangan bakal calon Gubenur dan Wakil Gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun (kanan) dan Kun Wardana (kiri) usai mendaftarkan diri di Kantor KPUD Jakarta, Kamis (29/8/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Bakal calon gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun, merespons terkait dengan putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta soal polemik pencatutan nomor induk kependudukan (NIK) untuk mendukung pasangan perseorangan atau independen.

Dharma menyebut bahwa dia menyerahkan hal tersebut kepada tim hukum. Sebab, dia mengaku menjadi pengantin bersama Kun Wardana dalam Pilkada Jakarta.

“Saya rasa untuk itu silahkan dengan yang berwenang. Kami hanya peserta, kami adalah pengantin, kami hanya menjalani apa yang harus kami jalani,” kaata Dhram di KPU Jakarta, Kamis (29/8/2024)

Purnawirawan Polri itu juga mengungkapkan alasan tak menghadiri panggilan dari Bawaslu untuk memberikan klarifikasi terkait hal tersebut.

“Soal ketidakhadiran, kami punya alasan dimana beliau (Kun Wardana) mengurus persyaratan yang cukup banyak dan dengan waktu yang sempit kami harus bolak balik ke pengadilan,” ujar Dharma.

Di sisi lain, mantan pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Komaruddin Simanjutak yang kini menjadi Ketua Tim Sukses Dharma-Kun justru menuding bahwa maraknya pencatutan NIK itu terjadi karena kelalaian penyelenggara Pemilu.

“Kalau ada yang bersuara-suara dia tidak mendukung tapi KTP-nya ada di situ ya itu urusan KPU dan Bawaslu,” ucap Komaruddin.

Lebih lanjut, dia memastikan akan mendampingi Dharma-Kun apabila ada panggilan dari pihak Polda Metro Jaya dalam perkara ini.

“Kami dampingi ketika dipanggil sebagai saksi atau sebagai katakanlah undangan untuk saksi ya kita dampingi. Bahwa itu bukan perbuatan pak Kun,” tandas dia.

baca juga

Dugaan Pelanggaran Etik

Sebelumnya, Bawaslu Jakarta memutuskan adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan jajaran KPU Jakarta terkait pencatutan NIK warga sebagai syarat dukungan terhadap pasangan Dharma-Kun.

Pasalnya, KPU DKI Jakarta menyatakan bahwa pasangan Dharma-Kun telah memenuhi syarat dukungan meski ada sejumlah pencatutan NIK warga.

Kemudian, keputusan tersebut diteruskan jajaran Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ketua Bawaslu DKI Jakarta Munandar Nugraha mengatakan Sentra Gakkumdu Provinsi DKI Jakarta juga telah menindaklanjuti laporan yang dibuat oleh seseorang bernama Rifkho Achmad Bawazir dengan Nomor Register 08/Reg/LP/PG/Prov/12.00/VIII/2024.

Rifkho melaporkan Ketua dan anggota KPU DKI Jakarta beserta pasangan Dharma-Kun atas pencatutan NIK.

Namun, Munandar menjelaskan laporan tersebut belum memenuhi unsur Pasal 185A ayat (1) dan Pasal 185 B undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pilkada.

Dengan begitu, pihaknya menindaklanjuti laporan Rifkho dengan meneruskannya ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pidana terhadap Undang-Undang tentang Pelindungan Data Pribadi dan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta KUHP.

Munandar juga mengatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi terakit dugaan pelanggaran administrasi pemilih.

Melalui klarifikasi tersebut, Bawaslu DKI merekomendasikan KPU DKI agar melakukan audit forensik untuk validasi KPT dan formulir Model B.1-KWK PERSEORANGAN yang disampaikan pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

"Pada saat klarifikasi dan kajian, ditemukan adanya dugaan pelnggaran kode etik oleh KPU Provinsi DKI Jakarta, KPU Kota Jakarta Timur, KPU Kota Jakarta Utara, KPU Kota Jakarta Barat, PPK Palmerah, PPK Kebon Jeruk, PPK Matraman, PPK Kelapa Gading," tutur Munandar.

"Sehingga diteruskan kepada DKPP sebagaimana diatur dalam Peraturan DKPP Nomor 2/2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggaraan Pemilihan Umum," tambah dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Deretan Tim Sukses Dharma-Kun, Ada Eks Pengacara Keluarga Brigadir J dan Mantan Menkes

Deretan Tim Sukses Dharma-Kun, Ada Eks Pengacara Keluarga Brigadir J dan Mantan Menkes

News | Kamis, 29 Agustus 2024 | 21:51 WIB

Dharma-Kun Respons Putusan Bawaslu soal Pencatutan NIK Warga Sebelum ke KPU

Dharma-Kun Respons Putusan Bawaslu soal Pencatutan NIK Warga Sebelum ke KPU

Video | Kamis, 29 Agustus 2024 | 21:15 WIB

Ungkap Alasan 3 Kali Mangkir dari Panggilan Bawaslu, Dharma Pongrekun Akui Jalani Terapi

Ungkap Alasan 3 Kali Mangkir dari Panggilan Bawaslu, Dharma Pongrekun Akui Jalani Terapi

News | Kamis, 29 Agustus 2024 | 21:21 WIB

Janji Dharma-Kun untuk Warga Jakarta: Kalau Perlu, JIS Kami Gratiskan

Janji Dharma-Kun untuk Warga Jakarta: Kalau Perlu, JIS Kami Gratiskan

Kotak Suara | Kamis, 29 Agustus 2024 | 21:10 WIB

Dharma Pongrekun Sebut Kun Wardana Dikenal sebagai Bayi Ajaib, Kuliah di Usia 12 Tahun

Dharma Pongrekun Sebut Kun Wardana Dikenal sebagai Bayi Ajaib, Kuliah di Usia 12 Tahun

News | Kamis, 29 Agustus 2024 | 20:49 WIB

Terkini

Polisi Geledah Toko Emas di Denpasar, Ini Kasusnya

Polisi Geledah Toko Emas di Denpasar, Ini Kasusnya

Bali | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 07:35 WIB

Otonomi Daerah Makin Sempit, Wacana Kembali ke Sistem Federasi Mengemuka

Otonomi Daerah Makin Sempit, Wacana Kembali ke Sistem Federasi Mengemuka

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 07:35 WIB

Samsung Rilis Galaxy Tab S12 Series, Harganya Ada yang Tembus Rp27 Juta

Samsung Rilis Galaxy Tab S12 Series, Harganya Ada yang Tembus Rp27 Juta

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 07:35 WIB

Ratusan WNA Ditahan di Bali, Sejumlah Fakta Terbongkar

Ratusan WNA Ditahan di Bali, Sejumlah Fakta Terbongkar

Bali | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 07:26 WIB

Ramalan 12 Shio Sepanjang Oktober 2026, Siapa yang Beruntung Sebulan Penuh?

Ramalan 12 Shio Sepanjang Oktober 2026, Siapa yang Beruntung Sebulan Penuh?

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 07:24 WIB

Cek Bangkai Kapal, Penyelam Malah Hilang Misterius di Kedalaman 40 Meter Probolinggo

Cek Bangkai Kapal, Penyelam Malah Hilang Misterius di Kedalaman 40 Meter Probolinggo

Jatim | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 07:23 WIB

Musim Kemarau Mengintai, Diskes Bandar Lampung Uji Massal Kualitas Sumur Warga

Musim Kemarau Mengintai, Diskes Bandar Lampung Uji Massal Kualitas Sumur Warga

Lampung | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 07:16 WIB

Rocky Gerung Kekeh, Pelibatan Tentara di Bidang Pertanian Bukan Bentuk Militerisasi

Rocky Gerung Kekeh, Pelibatan Tentara di Bidang Pertanian Bukan Bentuk Militerisasi

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 07:15 WIB

Urutan Zodiak dari yang Paling Emosional sampai yang Paling Tenang saat Krisis

Urutan Zodiak dari yang Paling Emosional sampai yang Paling Tenang saat Krisis

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 07:10 WIB

Sejarah Hari Batik Nasional 2 Oktober, Ini Asal-Usulnya

Sejarah Hari Batik Nasional 2 Oktober, Ini Asal-Usulnya

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 07:06 WIB

×