Daftar ke KPU Jateng, Dua Paslon Ternyata Belum Kantongi SKCK dan Surat Keterangan Pengadilan

Chandra Iswinarno Suara.Com
Jum'at, 06 September 2024 | 00:00 WIB
Daftar ke KPU Jateng, Dua Paslon Ternyata Belum Kantongi SKCK dan Surat Keterangan Pengadilan
Ilustrasi pilkada. [Ist]

Suara.com - Dua bakal pasangan calon kepala daerah di Pilgub Jawa Tengah, Ahmad Luthfi-Taj Yasin dan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, ternyata belum memenuhi sejumlah persyaratan dokumen administrasi pendaftaran calon.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono. Ia mengemukakan sampai saat ini, keduanya belum memenuhi syarat. Namun, mereka diberikan waktu untuk memperbaiki syarat administrasi.

"Perbaikan syarat administrasi hingga 8 September 2024," katanya, Kamis (5/9/2024).

Handi mengemukakan, ada 16 item dokumen wajib dan 19 item dokumen khusus yang harus dipenuhi bakal pasangan calon. Berdasarkan hasil verifikasi faktual syarat administrasi, Ahmad Luthfi masih kurang lima dokumen dan Taj Yasin Maimoen kurang enam dokumen.

Sementara, Andika Perkasa kurang 13 dokumen dan Hendrar Prihadi kurang 4 dokumen.

Beberapa dokumen yang belum mereka penuhi di antaranya, surat keterangan dari pengadilan dan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dari kepolisian.

Sementara, hasil pemeriksaan kesehatan kedua bakal pasangan calon oleh tim dokter RS Kariadi dinyatakan bahwa keempat kandidat dinyatakan mampu menjalankan tugas sebagai gubernur dan wakil gubernur.

Sebelumnya, KPU Jateng menerima pendaftaran dua bakal pasangan calon pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2024.

Pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi diusung oleh PDI Perjuangan dengan total suara sah hasil Pemilu 2024 sebanyak 5,2 juta suara.

Baca Juga: Puan Maharani Sebut Pilkada Jateng Bukan Perang Bintang: Serem Banget

Pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen diusung gabungan Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Demokrat, dan Partai Solidaritas Indonesia, dengan total suara sah 13,7 juta suara. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI