Cawabup Bogor Jaro Ade Diduga Kampanye di Sekolah hingga Tempat Ibadah, Bawaslu Langsung Turun Tangan

Andi Ahmad S

Minggu, 29 September 2024 | 19:59 WIB
Cawabup Bogor Jaro Ade Diduga Kampanye di Sekolah hingga Tempat Ibadah, Bawaslu Langsung Turun Tangan
Cawabup Kabupaten Bogor, Ade Ruhandi alias Jaro Ade [Faqih/Suara.com]

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor akan menyelidiki dugaan pelanggaran kampanye calon wakil Bupati Bogor nomor urut 1 Ade Ruhandi alias Jaro Ade.

Pasalnya, Jaro Ade diduga melakukan kampanye di lokasi yang dilarang oleh PKPU diantaranya tempat Ibadah dan lembaga pendidikan.

Jaro Ade diketahui berkampanye di sebuah yayasan wilayah Kecamatan Ciawi, yakni di TKA, Madrasah, SMP YPPI Arrahmah dan Masjid Kaum, Desa Ciawi pada Jumat 27 September 2024 lalu.

Ketua KPU Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin mengaku akan melakukannya pemerikasaan secara mendalam soal dugaan larangan kampanye itu.

"Kita akan lakukan langkah pendalaman informasi dulu" kata Ridwan Arifin, Minggu 29 September 2024.

Sementara itu, Koordinator divisi (Kordiv) pencegahan dan pengendalian pada Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin menyebut, tempat pendidikan bukan lokasi kampanye, kecuali di kampus atau perguruan tinggi.

"Ini mah udah masa kampanye, tidak boleh (berkampanye di sekolah) kecuali di perguruan tinggi . Itu pun ada syarat dan ketentuannya," papar dia.

10 Larangan Ini Harus Dihindari Saat Kampanye Pilkada Bogor

Ada sebanyak 10 larangan yang harus dihindari saat kampanye Pilkada Bogor pada pemilihan calon bupati dan wakil bupati Bogor 2024.

baca juga

10 larangan itu diingatkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor, Jawa Barat kepada tim kampanye dan masyarakat berkampanye untuk dukungannya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin dalam keterangan yang diterima Suarabogor.id mengingatkan bahwa masa kampanye berdasarkan Peraturan KPU nomor 2 tahun 2024 dilaksanakan pada 25 September hingga 23 November 2024.

"Untuk menjaga pelaksanaan tahapan kampanye tersebut tetap aman, damai dan lancar, Bawaslu kabupaten Bogor mengingatkan untuk dapat melaksanakan kampanye sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Ridwan.

Berikut larangan-larangan pada masa kampanye:

1. mempersoalkan dasar negara Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

2. Menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon gubernur, calon wakil gubernur, calon bupati, calon wakil bupati, calon walikota, calon wakil walikota, dan/atau partai politik;

3. Melakukan kampanye berupa menghasut, memfitnah, mengadu domba partai politik, perseorangan, dan/atau kelompok masyarakat;

4. Menggunakan kekerasan, ancaman kekerasan, atau menganjurkan penggunaan kekerasan kepada perseorangan, kelompok masyarakat, dan/atau partai politik;

5. Mengganggu keamanan, ketentraman, dan ketertiban umum;

6. Mengancam dan menganjurkan penggunaan kekerasan untuk mengambil alih kekuasaan dari pemerintahan yang sah;

7. Merusak dan/atau menghilangkan alat peraga Kampanye;

8. Menggunakan fasilitas dan anggaran pemerintah dan pemerintah daerah; i. menggunakan tempat ibadah dan tempat pendidikan;

9. Melakukan pawai yang dilakukan dengan berjalan kaki dan/atau dengan kendaraan di jalan raya; dan/atau

10. melakukan kegiatan Kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

Kontributor : Egi Abdul Mugni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Sespri Iriana Jokowi, Sendi Fardiansyah dapat Dukungan dari AMS di Pilkada Bogor

Eks Sespri Iriana Jokowi, Sendi Fardiansyah dapat Dukungan dari AMS di Pilkada Bogor

Kotak Suara | Minggu, 29 September 2024 | 19:35 WIB

Puji Mantan Bupati Bogor, Rudy Susmanto: Rakyat Butuh Gagasan Ade Yasin

Puji Mantan Bupati Bogor, Rudy Susmanto: Rakyat Butuh Gagasan Ade Yasin

Kotak Suara | Sabtu, 28 September 2024 | 21:24 WIB

Tantangan untuk RK-Suswono, Berani Copot Sampah Visual Kampanye Politik?

Tantangan untuk RK-Suswono, Berani Copot Sampah Visual Kampanye Politik?

Kotak Suara | Sabtu, 28 September 2024 | 15:59 WIB

Terkini

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Sport | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:27 WIB

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:15 WIB

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:00 WIB

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:55 WIB

×