Kubu RK-Suswono Ngaku Suruh Saksi di TPS Tolak Teken Rekapitulasi Suara di Kecamatan, Ini Alasannya!

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 03 Desember 2024 | 07:15 WIB
Kubu RK-Suswono Ngaku Suruh Saksi di TPS Tolak Teken Rekapitulasi Suara di Kecamatan, Ini Alasannya!
Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Basri Baco. [Suara.com/Fakhri]

Suara.com - Beredar di media sosial informasi mengenai para saksi dari Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut satu, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) yang tak mau tanda tangan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI tingkat kecamatan. Hal ini diduga dilakukan karena kubu RIDO tak terima kekalahan dalam Pilkada DKI.

Kabar ini disampaikan oleh pemilik akun X, @ekokuntadhi1. Ia menyebut para saksi dari kubu RIDO tak mau tanda tangan hasil rekapitulasi di sembilan kecamatan.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Basri Baco mengakui pihaknya memberikan arahan pada saksi untuk tak menandatangani hasil rekapitulasi suara tingkat kecamatan apabila ada indikasi kecurangan Pemilu.

"Terkait dengan rekapitulasi di kecamatan, di beberapa kecamatan yang kita duga, kita rasa, itu ada ketidak puasan, ada kecurigaan, kita mengarahkan kepada saksi untuk tidak menandatangani berita acara tersebut," ujar Baco di DPD Golkar DKI Jakarta, Senin (2/11/2024).

Baco juga membeberkan adanya laporan dari para pemilih RIDO yang tak menggunakan hak suaranya lantaran tidak mendapatkan formulir C6 atau undangan untuk mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Ini sudah ada, banyak sekali ini. Nanti bisa dilihat teman-teman media, ini mereka datang ke Bawaslu sendiri dan melapor. Dan ini bukti lapornya, asli," ungkapnya.

Meski demikian, Baco mengaku memberikan arahan ini bukan untuk menggagalkan kemenangan Pasangan Cagub-Cawagub nomor urut tiga, Pramono Anung-Rano Karno. Sebab, sampai saat ini belum ada pengumuman resmi dari KPU mengenai hasil Pilkada.

"Sampai sekarang kita pun tidak menganggap 03 menang, ya. Untuk apa kita melakukan upaya-upaya untuk menggagalkan mereka menang? Kita nganggap mereka menang aja belum karena kita patokannya adl KPU sesuai rekapitulasi berjenjang," pungkasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ancam Laporkan KPU ke DKPP, Kubu RK-Suswono Ngotot Pemungutan Suara Ulang di Jakarta, Kenapa?

Ancam Laporkan KPU ke DKPP, Kubu RK-Suswono Ngotot Pemungutan Suara Ulang di Jakarta, Kenapa?

Kotak Suara | Senin, 02 Desember 2024 | 21:20 WIB

Tim RK-Suswono Sebut Hasil Pilkada Jakarta Tak Punya Legitimasi Kuat: Hanya Dipilih Seperempat Warga DKI

Tim RK-Suswono Sebut Hasil Pilkada Jakarta Tak Punya Legitimasi Kuat: Hanya Dipilih Seperempat Warga DKI

Kotak Suara | Senin, 02 Desember 2024 | 19:53 WIB

Kuliti Motif Bantuan Wapres Gibran, Rocky Gerung Bedah Isi Hati Prabowo: 'Ya Gue Tahu Maksudnya'

Kuliti Motif Bantuan Wapres Gibran, Rocky Gerung Bedah Isi Hati Prabowo: 'Ya Gue Tahu Maksudnya'

News | Minggu, 01 Desember 2024 | 19:23 WIB

Jiplak Gaya Pencitraan Jokowi, Rocky Gerung Sindir Bantuan Wapres Gibran: Bagi-bagi Sembako Tugas Ketua RT!

Jiplak Gaya Pencitraan Jokowi, Rocky Gerung Sindir Bantuan Wapres Gibran: Bagi-bagi Sembako Tugas Ketua RT!

News | Minggu, 01 Desember 2024 | 12:04 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×