Ada Oknum Komisioner KPU Kota Bogor Langgar Kode Etik, Terima Uang dari Salah Satu Paslon, Ini Kata Bawaslu

Andi Ahmad S

Sabtu, 07 Desember 2024 | 18:37 WIB
Ada Oknum Komisioner KPU Kota Bogor Langgar Kode Etik, Terima Uang dari Salah Satu Paslon, Ini Kata Bawaslu
Anggota Bawaslu Kota Bogor, Supriantona menunjukan bukti chat dari kasus dugaan transfer Tim Paslon ke Oknum Komisioner KPU Kota Bogor berinisial DJ. [Metropolitan]

Suara.com - Salah satu oknum Komisioner KPU Kota Bogor, Jawa Barat disebut telah melanggar kode etik pada Pilkada 2024. Hal tersebut diungkapkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Bawaslu sendiri menyebut bahwa oknum komisioner KPU Kota Bogor itu berinisial DJ. Dia ditetapkan melakukan pelanggaran etik.

Hal itu buntut kasus dugaan yang bersangkutan menerima transfer dari salah satu Tim Pasangan Calon (Paslon) di Pilkada 2024 Kota Bogor senilai Rp30 juta.

"Kami menetapkan bahwasanya ini adalah dugaan pelanggaran kode etik yang memang harus kita limpahkan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)," kata Anggota Bawaslu Kota Bogor, Supriantona dilansir dari Metropolitan -jaringan Suara.com, Sabtu (7/12/2024).

Adapun, dijelaskan pria yang akrab disapa Anto Siburian, penetapan pelanggaran ini sendiri dilakukan berdasarkan rangkaian hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan, dengan memeriksa beberapa pihak terkait.

Di mana, terungkap fakta bahwa transfer senilai Rp30 juta yang diterima Komisioner KPU Kota Bogor berinisial DJ dari Tim Paslon itu merupakan uang titipan.

"Mengenai tentang transaksi yang dia terima sebesar 30 juta dan sekian, itu merupakan kejadian transaksi adalah titipan uang," ucap dia.

Kronologi

Anto Siburian pun mengungkapkan awal mula pemberian uang senilai Rp30 juta dari Tim Paslon ke Komisioner KPU Kota Bogor berinisial DJ.

baca juga

Mulanya, sekitar awal Juli 2024, DJ ini diketahui melakukan pertemuan dengan salah satu bakal calon Wali Kota Bogor. Dalam pertemuan informal itu, bakal calon tersebut mempertanyakan ikhwal mencalonkan diri menjadi calon wali kota Bogor.

"Lalu saudara DJ ini menjawab, bisa direkomendasi partai politik, bisa dari perseorangan," ungkap dia.

Kemudian, hal itu disambut oleh bakal calon wali kota Bogor tersebut. Hingga, diutus perwakilannya berinisial I yang langsung menemui DJ.

"I ini menemui langsung saudara DJ untuk mempertanyakan proses administrasi apa yang harus ditempuh untuk bisa menjadi calon walikota," imbuh dia.

"Lalu dia (DJ) sampaikan ada beberapa item dan juga beberapa jenis administrasi yang harus ditempuh, untuk bisa mencapai kepada pasangan calon wali kota," lanjutnya.

Di saat bersamaan, I ini menyampaikan request khusus dari bakal calon wali kota Bogor, yang ingin surat kuasa namanya diubah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekapitulasi Tingkat Provinsi: Pramono-Doel Unggul dengan 7.456 Suara di Kepulauan Seribu

Rekapitulasi Tingkat Provinsi: Pramono-Doel Unggul dengan 7.456 Suara di Kepulauan Seribu

Kotak Suara | Sabtu, 07 Desember 2024 | 18:31 WIB

Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Jakarta: Pramono-Rano Unggul di 6 Wilayah, Ridwan Kamil Terjungkal

Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Jakarta: Pramono-Rano Unggul di 6 Wilayah, Ridwan Kamil Terjungkal

Kotak Suara | Sabtu, 07 Desember 2024 | 17:41 WIB

Pramono-Rano Unggul Pilkada DKI, 800 Polisi Amankan Rekapitulasi di Hotel Sari Pan Pacific

Pramono-Rano Unggul Pilkada DKI, 800 Polisi Amankan Rekapitulasi di Hotel Sari Pan Pacific

Kotak Suara | Sabtu, 07 Desember 2024 | 17:18 WIB

Terkini

Tuntutan Trump Dorong Harga Minyak ke Level Tertinggi

Tuntutan Trump Dorong Harga Minyak ke Level Tertinggi

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:02 WIB

Purbaya: Peran Kemenkeu Bukan Hanya Bagi-bagi Anggaran

Purbaya: Peran Kemenkeu Bukan Hanya Bagi-bagi Anggaran

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:58 WIB

Modal Rp300 Ribuan! Ini 5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Pemula

Modal Rp300 Ribuan! Ini 5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Pemula

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:55 WIB

Investor RI Mulai Lirik Saham AS, Transaksi Aktif Melonjak 6 Kali Lipat

Investor RI Mulai Lirik Saham AS, Transaksi Aktif Melonjak 6 Kali Lipat

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:48 WIB

Disidang Hari Ini, Peran Gus Yaqut di Korupsi Haji Bakal Dibongkar Jaksa KPK

Disidang Hari Ini, Peran Gus Yaqut di Korupsi Haji Bakal Dibongkar Jaksa KPK

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:43 WIB

Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal

Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal

Kalbar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Rembulan Tenggelam di Wajahmu: Perjalanan Menemukan Makna TakdirdanKehidupan

Rembulan Tenggelam di Wajahmu: Perjalanan Menemukan Makna TakdirdanKehidupan

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:35 WIB

5 Zodiak yang Paling Setia dan Cocok Dijadikan Pasangan Seumur Hidup, Kamu Termasuk?

5 Zodiak yang Paling Setia dan Cocok Dijadikan Pasangan Seumur Hidup, Kamu Termasuk?

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Harga Emas Meroket! Perak Ikut Melesat Tajam di Tengah Badai Pasar Global

Harga Emas Meroket! Perak Ikut Melesat Tajam di Tengah Badai Pasar Global

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Pemerintah Siapkan Tiga Skema Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

Pemerintah Siapkan Tiga Skema Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:25 WIB

×