Bawaslu Jaktim dan Jakarta Bakal Dilaporkan RIDO ke DKPP Soal Dugaan Pelanggaran di TPS

Chandra Iswinarno

Sabtu, 07 Desember 2024 | 19:16 WIB
Bawaslu Jaktim dan Jakarta Bakal Dilaporkan RIDO ke DKPP Soal Dugaan Pelanggaran di TPS
Sekretaris Tim Pemenangan RIDO Basri Baco saat jumpa pers di Kantor DPD Golkar DKI, Cikini, Sabtu (7/12/2024). [Antara/Syaiful Hakim]

Suara.com - Bawaslu Jakarta Timur akan dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan pelanggaran di TPS 28 Pinang Ranti, Jakarta Timur.

Pernyataan tersebut disampaikan Tim Pemenangan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO).

"Kami akan melaporkan Bawaslu Jakarta Timur dan mungkin Bawaslu DKI Jakarta ke DKPP karena sampai saat ini belum juga mengeluarkan rekomendasi terkait untuk pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 28 Pinang Ranti," ujar Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Basri Baco di Kantor DPD Golkar DKI, Cikini, Sabtu (7/12/2024).

Basri mengemukakan, pelaporan tersebut dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran pilkada nyata, apalagi dilakukan Ketua KPPS dan petugas pengamanan langsung (Pamsung) meski keduanya telah diberhentikan.

"Proses pidananya telah berjalan di Kepolisian (Sentra Penegakkan Hukum Terpadu/Gakkumdu)," kata Basri.

Selain Basro, Anggota Tim Pemenangan RIDO, Ali Hakim Lubis menambahkan, terkait kasus pelanggaran pilkada di Pinang Ranti sudah ada kajiannya. Bahwa dua dari lima komisioner Bawaslu Jaktim merekomendasikan dilakukannya PSU di TPS 28 Pinang Ranti.

"Tapi, ada tiga pimpinan Bawaslu yang mengabaikan, bahkan pada saat rapat-rapat pleno terkesan mereka itu menghindar. Nah ini juga menjadi tanda-tanda besar, maka akan dilaporkan ke DKPP," katanya.

KPU Jakarta Timur sendiri masih menunggu rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jaktim terkait PSU di TPS 028 Pinang Ranti, Kecamatan Makasar.

"Tentunya kami masih menunggu rekomendasi dari teman-teman Bawaslu Jaktim," kata Ketua KPU Jaktim Tedi Kurnia.

baca juga

Namun, tahapan rekapitulasi akan tetap berjalan, meski Bawaslu merekomendasikan PSU atau tidak

Sementara itu, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Jakarta Timur melakukan penyidikan terhadap kasus pelanggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) yang dilakukan Ketua KPPS dan petugas Pengamanan Langsung (Pamsung) di TPS 028 Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.

"Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah membuat laporan polisi dan selanjutnya Gakkumdu akan melakukan penyidikan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahaean saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (6/12/2024).

Menurutnya, Sentra Gakkumdu telah melakukan rapat pleno dengan hasil bahwa ada peristiwa pidana, yakni mencoblos kertas suara sebanyak 19 surat suara.

Kedua terduga pelaku, yakni Ketua KPPS berinisial RH dan petugas Pamsung berinisial KN disangkakan pasal 178 B atau pasal 178 C Undang-Undang No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Pasal 178 B mengatur tentang setiap orang pada saat pemungutan suara dengan sengaja melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum, memberikan suaranya lebih dari satu kali.

Sedangkan 178 C mengenai, setiap orang dengan sengaja memerintahkan orang yang tidak berhak memilih memberikan suaranya satu kali atau pada satu TPS atau lebih. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dilaporkan ke DKPP, KPU Jakarta Tak Gentar Lawan Kubu RK-Suswono: Kami Sudah Sesuai Aturan!

Dilaporkan ke DKPP, KPU Jakarta Tak Gentar Lawan Kubu RK-Suswono: Kami Sudah Sesuai Aturan!

Kotak Suara | Kamis, 05 Desember 2024 | 23:25 WIB

Resmi Laporkan KPU Jakarta ke DKPP, Timses RK-Suswono Bawa Barang Bukti Ini

Resmi Laporkan KPU Jakarta ke DKPP, Timses RK-Suswono Bawa Barang Bukti Ini

Kotak Suara | Kamis, 05 Desember 2024 | 17:00 WIB

KPU DKI Dilaporkan ke DKPP oleh Tim RIDO, Dianggap Biang Kerok Minimnya Partisipasi di Pilkada

KPU DKI Dilaporkan ke DKPP oleh Tim RIDO, Dianggap Biang Kerok Minimnya Partisipasi di Pilkada

News | Kamis, 05 Desember 2024 | 12:51 WIB

Terkini

Perkuat Pasar Cat Otomotif,  Bintang Chemical Bangun Pabrik Baru di Cikande

Perkuat Pasar Cat Otomotif, Bintang Chemical Bangun Pabrik Baru di Cikande

Otomotif | Senin, 28 September 2026 | 14:11 WIB

Kabar Buruk Ranking FIFA Timnas Indonesia Jelang Lawan Malaysia

Kabar Buruk Ranking FIFA Timnas Indonesia Jelang Lawan Malaysia

News | Senin, 28 September 2026 | 14:09 WIB

Ayah Bangkit dari Kematian demi Utang KPR, Film 'Gak Ada Matinya' Bikin Ketawa Sekaligus Stres

Ayah Bangkit dari Kematian demi Utang KPR, Film 'Gak Ada Matinya' Bikin Ketawa Sekaligus Stres

Entertainment | Senin, 28 September 2026 | 14:08 WIB

Gibran Minta Maaf ke Korban Keracunan MBG di Batang, Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Negara

Gibran Minta Maaf ke Korban Keracunan MBG di Batang, Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Negara

News | Senin, 28 September 2026 | 14:07 WIB

Malaysia Borong Produk Halal RI

Malaysia Borong Produk Halal RI

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 14:06 WIB

Pemain Malaysia Klaim Punya Jurus Jitu Bungkam Provokasi Suporter Timnas Indonesia

Pemain Malaysia Klaim Punya Jurus Jitu Bungkam Provokasi Suporter Timnas Indonesia

Bola | Senin, 28 September 2026 | 14:05 WIB

Cukai MBDK Resmi Masuk RUU APBN 2027, Target Penerimaan Capai Rp237,2 Triliun

Cukai MBDK Resmi Masuk RUU APBN 2027, Target Penerimaan Capai Rp237,2 Triliun

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 14:00 WIB

Punya Pengalaman Pahit di GBK, Legenda Malaysia: Berat Lawan Timnas Indonesia di GBK

Punya Pengalaman Pahit di GBK, Legenda Malaysia: Berat Lawan Timnas Indonesia di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 13:58 WIB

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Pastikan Tak Hadiri Pemakaman

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Pastikan Tak Hadiri Pemakaman

News | Senin, 28 September 2026 | 13:56 WIB

DPR Murka ke Kalapas Cibinong: Anda Bukan Cuman Bohongin Pak Menteri, Tapi Seluruh Rakyat Indonesia

DPR Murka ke Kalapas Cibinong: Anda Bukan Cuman Bohongin Pak Menteri, Tapi Seluruh Rakyat Indonesia

News | Senin, 28 September 2026 | 13:56 WIB

×