Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Hanya Undangan untuk Memilih, Bukan Syarat Mutlak Bisa Ikut Mencoblos

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Minggu, 08 Desember 2024 | 18:07 WIB
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Hanya Undangan untuk Memilih, Bukan Syarat Mutlak Bisa Ikut Mencoblos
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Puadi didampingi oleh istrinya mencoblos di TPS 78, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat, Rabu (27/11/2024). (Suara.com/Moh Reynaldi Risahondua)

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan, surat undangan memilih alias Formulir C6, bukan merupakan syarat bagi warga untuk bisa memberikan suaranya di Pilkada serentak 2024.

Anggota Bawaslu RI, Puadi mengatakan, formulir C6 hanya sebagai pemberitahuan guna mengidentifikasi calon pemilih di TPS.

"Namun, syarat utama untuk memilih adalah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS terkait dan membawa KTP elektronik atau dokumen identitas resmi lainnya," kata Puadi saat dihubungi awak media, Minggu (8/12/2024).

Puadi menjelaskan, jika seorang warga tidak menerima atau kehilangan formulir C6, maka calon pemilih tetap memiliki hak untuk mecoblos, selama memenuhi beberapa ketentuan.

Adapun ketentuannya, lanjut Puadi, yakni nama calon pemilih harus tercantum dalam DPT. Kemudian calon pemilih harus membawa e-KTP atau dokumen identitas lain yang sesuai dengan alamat TPS tempat mereka terdaftar.

"Bagi pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT tetapi ingin menggunakan hak pilih, mereka dapat menggunakan e-KTP dan mencoblos pada waktu tertentu, biasanya antara pukul 12.00 hingga 13.00 waktu setempat, sesuai peraturan yang berlaku," jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta. Kaka menuturkan Formulir C6 bukan merupakan syarat utama untuk memilih dalam Pemilu.

Kaka menjelaskan, Formulir C6 hanya bersifat sebagai undangan, bukan penentu hak pilih.

“Tentu saja tidak ya, artinya itu hanya merupakan undangan, bukan syarat untuk memilih,” tutur Kaka, melalui sambungan telepon, Minggu.

baca juga

“Syarat untuk memilih itu ada tiga, yaitu terdaftar dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap), DPTb (Daftar Pemilih Tambahan), atau DPK (Daftar Pemilih Khusus)," tambah Kaka.

Firmulir C6 hanya sebagai pemberitahuan bagi pemilih yang telah terdaftar, baik di DPT maupun DPTb.

Namun, pemilih yang tidak menerima C6 tetap dapat menggunakan hak pilihnya selama memiliki KTP yang sesuai dengan domisili di TPS.

"Tanpa adanya C6, setiap calon pemilih yang memenuhi syarat tetap berhak untuk memilih. Dasarnya adalah KTP yang menunjukkan bahwa mereka sesuai dengan daftar pemilih,” katanya.

Kaka menyampaikan, terkair laporan dari Tim Pemenangan pasangan RIDO mengenai dugaan pelanggaran distribusi C6, Kaka mengatakan hal ini harus dibuktikan lebih lanjut.

"Jika masalahnya hanya terkait undangan, ini tidak serta-merta bisa dikaitkan dengan pelanggaran. Kita tunggu saja proses dari Bawaslu yang memiliki kewenangan untuk menilai laporan tersebut," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masyarakat Sebut Demokrasi Sudah Mati, Soroti TPS 09 Puncak Bogor

Masyarakat Sebut Demokrasi Sudah Mati, Soroti TPS 09 Puncak Bogor

Kotak Suara | Minggu, 08 Desember 2024 | 01:30 WIB

Bawaslu Pastikan Tak Ada PSU di Pilkada Jakarta 2024

Bawaslu Pastikan Tak Ada PSU di Pilkada Jakarta 2024

Kotak Suara | Sabtu, 07 Desember 2024 | 19:59 WIB

Bawaslu DKI Akan Periksa Grace Natalie dan Cheryl Tanzil Gegara Kampanye RK-Suswono

Bawaslu DKI Akan Periksa Grace Natalie dan Cheryl Tanzil Gegara Kampanye RK-Suswono

Kotak Suara | Sabtu, 07 Desember 2024 | 19:32 WIB

Bawaslu Jaktim dan Jakarta Bakal Dilaporkan RIDO ke DKPP Soal Dugaan Pelanggaran di TPS

Bawaslu Jaktim dan Jakarta Bakal Dilaporkan RIDO ke DKPP Soal Dugaan Pelanggaran di TPS

Kotak Suara | Sabtu, 07 Desember 2024 | 19:16 WIB

Ada Oknum Komisioner KPU Kota Bogor Langgar Kode Etik, Terima Uang dari Salah Satu Paslon, Ini Kata Bawaslu

Ada Oknum Komisioner KPU Kota Bogor Langgar Kode Etik, Terima Uang dari Salah Satu Paslon, Ini Kata Bawaslu

Kotak Suara | Sabtu, 07 Desember 2024 | 18:37 WIB

Belum Terima Rekomendasi Bawaslu Surat Suara Tercoblos di Jaktim, KPU DKI Akan Lanjutkan Rekapitulasi Tingkat Provinsi

Belum Terima Rekomendasi Bawaslu Surat Suara Tercoblos di Jaktim, KPU DKI Akan Lanjutkan Rekapitulasi Tingkat Provinsi

News | Jum'at, 06 Desember 2024 | 17:16 WIB

Bawaslu RI: 81 Pengawas Pemilu Meninggal Dunia

Bawaslu RI: 81 Pengawas Pemilu Meninggal Dunia

Kotak Suara | Rabu, 04 Desember 2024 | 20:30 WIB

Terkini

Andi Sudirman Gaungkan Kedaulatan Pangan Menuju Indonesia Emas 2045

Andi Sudirman Gaungkan Kedaulatan Pangan Menuju Indonesia Emas 2045

Sulsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 07:14 WIB

5 Zodiak dengan Horoskop Terbaik 18-23 Agustus 2026, Siap-siap Panen Hoki Sepekan

5 Zodiak dengan Horoskop Terbaik 18-23 Agustus 2026, Siap-siap Panen Hoki Sepekan

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 07:12 WIB

Putra Pejuang Ungkap Makna di Balik Monumen Kebulatan Tekad Rengasdengklok

Putra Pejuang Ungkap Makna di Balik Monumen Kebulatan Tekad Rengasdengklok

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 07:10 WIB

Konflik AS - Iran Memanas, Harga Minyak Dunia Melonjak Ditutup Naik 2 Dolar AS

Konflik AS - Iran Memanas, Harga Minyak Dunia Melonjak Ditutup Naik 2 Dolar AS

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Bukan untuk Merayakan, Hari Ini BEM UI Demo di Bundaran HI Bawa 8 Tuntutan

Bukan untuk Merayakan, Hari Ini BEM UI Demo di Bundaran HI Bawa 8 Tuntutan

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Demo 18 Agustus 2026 di Mana? Cek Lokasi Aksi Mahasiswa di Jakarta

Demo 18 Agustus 2026 di Mana? Cek Lokasi Aksi Mahasiswa di Jakarta

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 06:50 WIB

iQOO Neo11 Ultra Siap Jadi Monster Gaming Baru: Usung Chip Gahar dan Baterai Jumbo 9.100 mAh

iQOO Neo11 Ultra Siap Jadi Monster Gaming Baru: Usung Chip Gahar dan Baterai Jumbo 9.100 mAh

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 06:37 WIB

Apakah 18 Agustus 2026 Cuti Bersama? Cek Jadwal Libur Setelah HUT RI ke-81

Apakah 18 Agustus 2026 Cuti Bersama? Cek Jadwal Libur Setelah HUT RI ke-81

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 06:35 WIB

HUT RI ke-81, Tradisi Panjat Pinang Kembali Meriahkan Kalimalang

HUT RI ke-81, Tradisi Panjat Pinang Kembali Meriahkan Kalimalang

Foto | Selasa, 18 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:46 WIB

×