Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, mengomentari perihal penahanan Sisco yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap Sekretaris Dinas PU Kabupaten Muratara tahun 2017, Ardiansyah.
Kepada awak media, Sisco mengatakan pada awalnya dirinya adalah pelapor kasus dugaan suap tersebut. Namun dirinya justru berakhir jadi tersangka dan ditahan Kejati Sumatera Selatan (Sumsel).
“Ini sebenarnya kasus lama, saya yang melaporkan kasus ini, tapi jadi tersangka juga. Nanti kita buktikan saja saat persidangan,” kata Sisco, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel.
Kuasa hukum tersangka, Hengki, menjelaskan kronologi kasus tersebut terkait fee proyek di Dinas PU Kabupaten Muratara.
Kliennya merupakan kontraktor saat itu yang diperas oleh Sekretaris Dinas PU Muratara. Sementara itu Ardiansyah telah diproses dan divonis pada tahun 2018 selama 1 tahun dan 6 bulan.
Menanggapi hal tersebut, Benny agaknya tidak heran karena kejadian kasus serupa terjadi di banyak wilayah di Indonesia.
“Kontraktor yg melaporkan korupsi malah ditahan dan dijadikan Tsk? Kejadian seperti ini terjadi di mana-mana di negeri ini,” ujar Benny, dikutip Suara Liberte dari akun Twitter pribadi pada Selasa (6/6/2023).
Oleh karena itu, Benny mengatakan bahwa salah satu tema pokok perubahan dan perbaikan yang diusung Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) salah satunya di bidang hukum.
Tidak hanya itu, elit Partai Demokrat itu juga menjanjikan ada banyak tema yang akan digarap oleh KPP seandainya calon presidennya berhasil berlayar.
“Ini salah satu tema pokok Perubahan dn Perbaikan yang diperjuangkan oleh koalisi perubahan nanti jika jadi Capresnya berlayar. Masih ada yg lain? Masih dan sangat banyak,” ujar Benny.