Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, mewanti-wanti Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan terkait kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS).
Sebelumnya, Mahfud menyinggung perihal dirinya yang diberi amanah sebagai Plt Menteri Komunikasi dan Informatika menggantikan Johnny G Plate yang tersandung kasus tersebut.
Terkait dengan hal itu, Benny setuju dengan keyakinan Mahfud untuk membongkar persoalan kasus dugaan korupsi yang merugikan negara ini.
“Saya sih setuju sekali gerakan Pak Mahfud bongkar soal ini,” ujar Benny, dikutip Suara Liberte dari akun Twitter @BennyHarman ID pada Senin (12/6/2023).
Namun, ia juga mengingatkan Mahfud untuk menyadari posisinya yang tidak bersentuhan langsung penyidikan kasus di lapangan.
Oleh karena itu, jika ada temuan informasi hukum terkait kasus dugaan korupsi BTS itu, sebaiknya diberikan kepada aparat penegak hukum, bukan diumumkan ke publik.
“Namun pak Mahfud perlu juga sadar posisi. Pak Mahfud itu bukan Ketua KPK, bukan juga Kapolri, dan juga bukan Jaksa Agung,” ujar Benny.
“Kalau ada data inteligen atau informasi hukum, sebaiknya diserahkan kpd APH utk ditindaklanjuti. Jangan diumumkan dan menyerahkan kpd rakyat untuk mengadili orang,” sambungnya.