Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana buka suara terkait dugaan kasus korupsi yang menyeret Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Melalui akun Twitter pribadinya, Denny mengungkapkan tujuan kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu terhadap salah satu menteri dari Partai NasDem.
"Pagi tadi saya kembali mendapatkan informasi penting. Kali ini soal dugaan kasus korupsi yang sedang berjalan di KPK. Yang ditarget menjadi tersangka lagi-lagi adalah lawan oposisi. Seorang Menteri dengan inisial S*L," tulis akun Twitter Denny, @dennyindrayana, dikutip Liberte Suara, Rabu (14/6/2023).
"Tujuannya jelas, mengganggu koalisi KPP, dan menjegal pencapresan Anies Baswedan," tambah keterangannya.
Meski ditujukan untuk merobohkan koalisi dan menjegal Anies, Denny menegaskan bahwa Partai NasDem justru akan tetap solid bersama Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).
Lebih lanjut, Denny membeberkan informasi bahwa akan ada pimpinan partai politik (parpol) yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
"Di informasi lain, pimpinan KPK datang ke seorang Menteri senior, menyatakan telah lengkap bukti, dan meminta izin Presiden untuk mentersangkakan seorang pimpinan parpol," tulis Denny.
"Ada empat dugaan kasus korupsi, soal kardus, pembangunan kantor partai, pembangunan beberapa rumah keluarga, sampai gratifikasi mobil mewah. Sang menteri senior mengatakan, 'jalankan saja sesuai bukti dan proses hukum'," tulisnya, menambahkan.
Pria yang bergelar profesor itu mengutarakan alasan belum ditahannya pimpinan parpol tersebut. Alasannya satu, karena masih dalam barisan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: Geger! Mayat Laki-laki Paruh Baya Ditemukan di Puncak Gunung Api Dempo
"Sang pimpinan parpol masih selamat hingga kini, karena tetap berada di barisan koalisi Jokowi. Izin dari Presiden pun tidak kunjung turun ke KPK," catatnya.