Pengamat politik Ray Rangkuti mengatakan bahwa sistem proporsional terbuka yang telah ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan memengaruhi langsung koalisi partai politik (parpol).
"Saya kira (keputusan MK) tidak ada hubungan langsung dengan koalisi. Sebab koalisi itu lebih banyak ditentukan oleh pertautan calon presiden dibandingkan dengan sistem pemilu," kata Ray kepada MetroTV dikutip Liberte Suara, Jumat (16/6/2023).
Menurutnya, tidak adanya kaitan antara koalisi dengan sistem pemilu itu membuat soliditasnya terjaga.
"Artinya koalisinya akan tetap selama capres-capresnya masih orang-orang yang sama. Karena tidak ada kegiatan hubungan yang langsung maupun tidak langsung antara desain pemilu legislatif dengan pemilu pilpres kita," imbuhnya.
Namun ada yang paling penting, kata Ray, seperti percepatan program bagi para parpol untuk menuju kemenangan dalam pemilu 2024.
"Jadi akan tetap situasinya, cuma akan ada percepatan program, langkah, strategi dari setiap parpol dalam rangka menyusun pemenangan 2024 yang akan datang," tukasnya.
Sebelumnya, MK telah memutusukan sistem Pemilu 2024 tetap memakai proporsional terbuka atau coblos caleg.
Sidang putusan gugatan pemilu tersebut digelar MK pada Kamis (15/6/2023).
Sidang tersebut dihadiri oleh 8 hakim yang dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman.
Baca Juga: Arsenal Cuci Gudang, Lepas 10 Pemain