Penangkapan, penahanan hingga vonis yang dijatuhkan kepada Plate semuanya adalah wewenang Kejaksaan Agung (Kejagung).
Melansir dari Warta Ekonomi, Mahfud hanya pernah mengomentari saat Plate menyatakan dirinya ingin mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam kasus ini.
Mahfud menyebut penetapan justice collaborator Johnny G Plate akan diputuskan oleh Kejaksaan Agung. Menurutnya, pihak Kejaksaan Agung akan mempertimbangkan pengajuan tersebut melalui persyaratan-persyaratan tertentu.
Oleh sebab itu, Mahfud menegaskan menegaskan tak perlu persetujuannya untuk menjadikan Johnny G Plate sebagai justice collaborator dalam persidangan nanti.
"Tidak perlu persetujuan kami, itu urusan hukum," tandasnya.
Dan jika di video menyebutkan 75 persen elite PDIP yang terlibat, video berdurasi 8 menit 4 detik itu tak memberikan informasi siapa elite PDIP yang dimaksud. Hanya berisi cuplikan ditangkapnya Johnny G Plate.
Ditelusuri Turnbackhoax.id, thumbnail yang melihatkan Mahfud MD yang sedang dikelilingi awak media, seolah dia sekarang sedang mengadakan konferensi pers kasus korupsi BTS ini adalah manipulasi atau editan komputer.