Stigma Masyarakat Masih Mengakar, Perundang-undangan Didorong buat Lindungi Penyandang Disabilitas

Suara Liberte | Suara.com

Rabu, 21 Juni 2023 | 18:00 WIB
Stigma Masyarakat Masih Mengakar, Perundang-undangan Didorong buat Lindungi Penyandang Disabilitas
Pekerja di Sanggar Organ Prosthetic membuat tangan dan kaki palsu untuk membantu kaum Disabilitas di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten, Minggu (29/1/2023). (Suara.com)

Delapan dari 100 penduduk Indonesia usia 10 tahun ke atas mengalami disabilitas. Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2015 menyatakan setidaknya 8,56% penduduk usia tersebut adalah penyandang disabilitas.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penyandang disabilitas di Indonesia pada 2020 mencapai 22,5 juta jiwa. Survei Ekonomi Nasional (Susenas) 2020 mencatat ada 28,05 juta penyandang disabilitas. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut persentase difabel di Indonesia 10 persen dari total penduduk atau sekitar 27,3 juta orang.

Masyarakat Indonesia mengenal istilah disabilitas atau difabel sebagai seseorang yang menyandang cacat. Ini membuat banyak orang mengartikan penyandang disabilitas sebagai individu yang kehilangan anggota atau struktur tubuh seperti kaki/tangan, lumpuh, buta, tuli, dan sebagainya.

Pembatasan makna disabilitas dengan kecacatan inilah yang menyebabkan stigma. Padahal, banyak kaum difabel hanya ingin diakui sebagai bagian dari masyarakat pada umumnya.

Mengutip DW, ketika stigma terhadap penyandang disabilitas masih kuat, tentu sulit untuk menjadikan penyandang disabilitas bagian inklusif dari masyarakat. Karena itu perlu terus-menerus diupayakan menghapus stigma yang mengakar di masyarakat. 

Stigma bisa dilawan dengan secara disiplin mengaplikasikan perundang-undangan yang ditujukan untuk melindungi hak-hak penyandang disabilitas. Untuk itu peran negara menjadi sangat penting.

Negara memiliki otoritas dan sumber daya untuk mengadvokasi hak penyandang disabilitas melalui Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016. Persoalan muncul ketika penerapan kebijakan tidak dilakukan. 

Merespons hal tersebut, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong para kepala daerah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyandang Disabilitas sesuai undang-undang tersebut.

Komisi Nasional Disabilitas (KND) dalam kanjiannya menerangkan, dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, baru 112 daerah yang memiliki Perda tentang penyandang disabilitas.

Bamsoet mengatakan Perda tersebut sangat penting untuk memenuhi hak penyandang disabilitas. Seperti ketersediaan infrastruktur sarana dan prasarana transportasi publik yang memadai, hingga ketersediaan akses yang memadai terhadap kesehatan, pendidikan, pelatihan, dan pekerjaan yang layak.

"Selain melalui UU dan Perda, MPR RI saat ini juga sudah menampung banyak aspirasi dari berbagai pihak untuk menghadirkan kembali Utusan Golongan dalam keanggotaan MPR RI. Sehingga bisa mewadahi berbagai elemen masyarakat agar bisa terakomodir dalam lembaga perwakilan yang representatif. Tidak menutup kemungkinan, adanya Utusan Golongan nantinya dapat mengakomodir saudara sebangsa kita dari kalangan difabel agar bisa berperan banyak dalam keanggotaan di MPR RI," kata Bamsoet usai menerima Komisi Nasional Disabilitas (KND) dikutip Liberte Suara, Rabu (21/6/2023).

Bamsoet menjelaskan, International Labour Organization (ILO) melaporkan sekitar 15 persen atau sekitar 1 miliar orang dari jumlah penduduk dunia adalah penyandang disabilitas.

Sekitar 82 persen penyandang disabilitas berada di negara berkembang dan hidup dibawah garis kemiskinan, serta kerap menghadapi keterbatasan akses atas kesehatan, pendidikan, pelatihan, dan pekerjaan yang layak. Sehingga mereka tergolong lebih rentan terhadap kemiskinan.

Keberpihakan hukum baik melalui Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) terhadap penyandang disabilitas juga sudah banyak sekali. Pada tahun 2019 terdapat PP tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas. Serta PP tentang Perencanaan Penyelenggaraan dan Evaluasi terhadap Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Pada tahun 2020 ada PP tentang Akomodasi yang Layak bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas, PP tentang Akomodasi yang Layak dalam Proses Peradilan, PP tentang Aksesibilitas Terhadap Pemukiman, Pelayanan Publik, dan Perlindungan Bencana bagi Penyandang Disabilitas serta PP tentang Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diskriminasi Tinggi, Akademisi Nilai Pemerintah Absen Memenuhi Hak-hak Penyandang Disabilitas

Diskriminasi Tinggi, Akademisi Nilai Pemerintah Absen Memenuhi Hak-hak Penyandang Disabilitas

| Selasa, 20 Juni 2023 | 19:03 WIB

Gelar Aksi Sosial Menjelang HUT ke-51, Wahana Donasikan Prostetik untuk Penyandang Disabilitas Tidak Mampu

Gelar Aksi Sosial Menjelang HUT ke-51, Wahana Donasikan Prostetik untuk Penyandang Disabilitas Tidak Mampu

Otomotif | Rabu, 07 Juni 2023 | 19:21 WIB

Miris, Program Brownis Tuai Kritik Gegara Minta Atlet Penyandang Disabilitas Senam

Miris, Program Brownis Tuai Kritik Gegara Minta Atlet Penyandang Disabilitas Senam

Entertainment | Kamis, 25 Mei 2023 | 19:10 WIB

Terkini

Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan

Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:50 WIB

Batas Tipis Antara Kedekatan dan Pelampiasan: Kapan Orang Tua Harus Berhenti Curhat pada Anak?

Batas Tipis Antara Kedekatan dan Pelampiasan: Kapan Orang Tua Harus Berhenti Curhat pada Anak?

Your Say | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:50 WIB

Cuan di Tengah Banjir Kembangan Jakbar: Modal Gerobak, Agus Raup Rp800 Ribu Cuma dalam 3 Jam!

Cuan di Tengah Banjir Kembangan Jakbar: Modal Gerobak, Agus Raup Rp800 Ribu Cuma dalam 3 Jam!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:47 WIB

Tolak Bau Busuk, Emak-emak Kayumanis Kompak Hadang Proyek Pengolahan Sampah Pemkot Bogor

Tolak Bau Busuk, Emak-emak Kayumanis Kompak Hadang Proyek Pengolahan Sampah Pemkot Bogor

Bogor | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:45 WIB

Warga Batam Diminta Tampung Air Banyak-banyak, Besok Aliran Mati di Berbagai Wilayah

Warga Batam Diminta Tampung Air Banyak-banyak, Besok Aliran Mati di Berbagai Wilayah

Batam | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:41 WIB

PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang

PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:40 WIB

Indonesia Mulai Menua, BPS Catat Lansia Tembus 11,97 Persen

Indonesia Mulai Menua, BPS Catat Lansia Tembus 11,97 Persen

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:39 WIB

Antisipasi Dampak ke Jokowi Jadi Alasan PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando

Antisipasi Dampak ke Jokowi Jadi Alasan PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:38 WIB

Resep Steak Andalan yang Bisa Beri Kamu Kesempatan Belajar Masak di Le Cordon Bleu

Resep Steak Andalan yang Bisa Beri Kamu Kesempatan Belajar Masak di Le Cordon Bleu

Lifestyle | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:37 WIB

Tambang Ditutup 7 Bulan, Bupati Bogor Minta Dedi Mulyadi Beri Kepastian Warga

Tambang Ditutup 7 Bulan, Bupati Bogor Minta Dedi Mulyadi Beri Kepastian Warga

Jabar | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:35 WIB