Novel Baswedan Nggak Habis Pikir dengan Hukuman yang Diberikan Dewas KPK ke Pelaku Tindak Asusila: Belajar Hukum di Mana Ya?

Suara Liberte | Suara.com

Jum'at, 23 Juni 2023 | 23:02 WIB
Novel Baswedan Nggak Habis Pikir dengan Hukuman yang Diberikan Dewas KPK ke Pelaku Tindak Asusila: Belajar Hukum di Mana Ya?
novel-baswedan (Suara.com)

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengomentari perihal sanksi bagi pegawai KPK yang menerima uang dari para tahanan dan berbuat asusila terhadap istri tahanan KPK.

Novel tampak tak habis pikir dengan hukuman yang diberikan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK terhadap pelaku tersebut.

Adapun hukuman yang diberikan yaitu berupa sanksi pelanggaran kode etik sedang dan diminta untuk meminta maaf secara terbuka dan tidak langsung.

Menanggapi soal hukuman tersebut, Novel menilai Ketua KPK Firli Bahuri dan Dewas KPK tampak berniat merusak KPK.

“Firli cs & DEWAS ini sy Kira mmg mau merusak KPK,” ujar Novel, dikutip Suara Liberte dari akun @nazaqistsha pada Jumat (23/6/2023).

Ia kemudian mengungkit kasus pegawai KPK laki-laki yang selingkuh dengan beberapa pegawai KPK perempuan yang terjadi tahun lalu.

Saat itu hukuman yang diterima si pegawai laki-laki hanya dihukum minta maaf dan pegawati tersebut masih bekerja di KPK hingga saat ini.

“Tahun lalu ada pegawai KPK (laki-laki) selingkuh dengan beberapa pegawai KPK (perempuan). Hanya dihukum minta maaf, & skrg masih di KPK. Alasannya suka sama suka barangkal,” ujar Novel.

Karena tidak habis pikir dengan hukuman tersebut, Novel sampai mempertanyakan pimpinan KPK dan Dewas KPK belajar hukum di mana. “DEWAS & PIMP KPK ini belajar hukum dimana ya? Nggak paham soal Etik?” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal Kabar Dirinya Sulit Diperiksa KPK, Anies Baswedan Buka Suara: Bila Ada Dasar Pemanggilan, Ya Lakukan

Soal Kabar Dirinya Sulit Diperiksa KPK, Anies Baswedan Buka Suara: Bila Ada Dasar Pemanggilan, Ya Lakukan

| Jum'at, 23 Juni 2023 | 17:20 WIB

Soal Pungli Rutan KPK, Novel Baswedan Salahkan Firli Bahuri dkk: Ketika Pimpinan KPK Justru Korup dan Suka tak Jujur...

Soal Pungli Rutan KPK, Novel Baswedan Salahkan Firli Bahuri dkk: Ketika Pimpinan KPK Justru Korup dan Suka tak Jujur...

News | Jum'at, 23 Juni 2023 | 15:46 WIB

Anies Sering Disindir Karena Kelebihan Bayar, Novel Baswedan Pasang Badan: Itu Kasusnya Simpel, Sangat Mudah!

Anies Sering Disindir Karena Kelebihan Bayar, Novel Baswedan Pasang Badan: Itu Kasusnya Simpel, Sangat Mudah!

| Jum'at, 23 Juni 2023 | 15:05 WIB

Terkini

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 23:27 WIB

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:56 WIB

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 22:48 WIB

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:45 WIB

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:41 WIB

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:32 WIB

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bogor | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB