Sebelum viral, pada 2017, alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu sempat bermasalah dengan guru-guru di Ponpes Al Zaytun. Kala itu, Panji Gumilang diduga melakukan penghinaan dan pelecehan.
Tak berhenti disitu, pada 2021, Panji Gumilang dilaporkan oleh mantan pegawai Ponpes Al Zaytun dengan inisial K. Panji dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap K.
Meski begitu, Tim investigasi dalam laporannya menyimpulkan bahwa Panji Gumilang sebagai pimpinan Al Zaytun tidak kooperatif.
Menurut Kiai Badruzzaman, Panji tidak kooperatif karena menolak unsur Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk ikut serta di dalam pertemuan antara tim investigasi dengan pihak Al Zaytun.
Baca Juga: Bintangi Film The Moon, D.O. EXO Ungkap Kesan Perankan Tokoh Astronot
Ini menurut Panji Gumilang, adalah langkah tak terima dengan pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Panji Gumilang sempat marah di hadapan Ketua Investigasi, KH Badruzzaman. Ia tak terima pesantren yang dipimpinnya dinilai haram hingga sesat.
Namun hingga saat ini belum ada penahanan, penangkapan atau narasi seperti yang ada di video.