Soal Ponpes Al Zaytun, Cholil Nafis Beberkan Indikasi Panji Gumilang Lakukan Penondaan Agama: Dia Menyebut...

Suara Liberte

Selasa, 27 Juni 2023 | 18:10 WIB
Soal Ponpes Al Zaytun, Cholil Nafis Beberkan Indikasi Panji Gumilang Lakukan Penondaan Agama: Dia Menyebut...
Soal Ponpes Al Zaytun, Cholil Nafis Beberkan Indikasi Panji Gumilang Lakukan Penondaan Agama: Dia Menyebut... ((Suara.com/Bagaskara))

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis menyoroti Bareskrim Polri yang segera menindaklanjuti laporan polisi terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, atas dugaan penodaan agama Islam.

Hal tersebut ditanggapi Cholil Nafis dalam akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Cholil Nafis pun membeberkan indikasi Panji Gumilang melakukan penondaan agama.

"Ini indikasi Panji Gumilang melakukan penodaan agama. Dia menyebut: 'Kalau Allah berbahasa Arab, nanti susah ketemu orang indramayu, Gusti Allah ga ngerti'. Ini ucapan yg menyinggung keimanan kita bahwa Allah SWT Maha Tahu," tutur Cholil Nafis dikutip Suara Liberte dari akun Twitter pribadi miliknya @cholilnafis, Selasa (27/6).

Lebih lanjut, Cholil Nafis pun menyerukan agar senantiasa bangsa Indonesia menjaga negeri ini.

Sementara itu, diketahui sejumlah keterangan ahli hingga pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan diminta Polri untuk membuat terang polemik Ponpes Al-Zaytun.

"Nanti kita akan lengkapi dengan keterangan saksi. Kita akan minta keterangan ahli, kita minta keterangan dari MUI," kata Agus usai acara Bhayangkara Fun Walk di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (25/6/2023).

Agus mengatakan pemeriksaan kepada para ahli dan MUI untuk menguatkan unsur pidana dari laporan yang ditunjukkan kepada Panji Gumilang. Dia menyebut pihaknya akan melakukan proses hukum jika ditemukan bukti pelanggaran pidana.

"Kemudian ya kalau memang ada unsur penistaan agama, pasti akan proses lanjut," tandasnya.

baca juga

Terpisah, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyebut ada unsur pidana dalam polemik Ponpes Al-Zaytun. Mahfud menyebut tindak pidana itu akan ditangani pihak kepolisian.

"Pertama, terjadinya tindak pidana. Ada beberapa hal tindak pidana laporan masuk ke Menko Polhukam dan kesimpulan-kesimpulan dari berbagai penelitian nanti akan dan juga ada laporan resmi yang akan disampaikan ke Polri. Nah, Polri akan menangani tindak pidananya," kata Mahfud Md usai menggelar rapat lintas Kementerian di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (24/6).

Mahfud belum bicara banyak terkait pasal dalam tindak pidana kasus tersebut. Dia menuturkan hal itu akan disampaikan Polri dalam waktu dekat.

"Pasal-pasal apa yang nanti akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses pidana nanti akan diumumkan pada waktunya, tapi Polri akan mengambil tindakan karena dari semua pintu yang masuk laporan, pelanggaran pidananya dugaannya sudah sangat jelas dan unsur-unsurnya sudah diidentifikasi tinggal diklarifikasi nanti di dalam pemanggilan atau pemeriksaan," ujarnya.

Mahfud MD mengatakan unsur pidana itu tak akan jauh berbeda dengan pandangan publik. Dia mengatakan pasal terkait unsur pidana itu harus disampaikan dengan hati-hati.

"Nanti itu akan diumumkan secara resmi dalam waktu tidak terlalu lama, pasal-pasal apa yang akan dikenakan, tapi tadi Pak Gubernur sudah memberi isyarat kepada kita, kira-kira kesimpulannya sama dengan apa yang menjadi pandangan publik. Nanti Saudara tafsirkan sendiri pasal-pasal apa yang sudah ada di situ. Saya tidak akan sekarang karena itu harus lebih hati-hati menyebut pasal-pasal dugaan itu," ujar Mahfud MD.

"Ini belum sangkaan ya, baru dugaan. Baru sesudah duga diklarifikasi, baru sangkaan, sesudah sangkaan baru dakwaan, sesudah dakwaan baru tuntutan, sebentar tuntutan vonis. Kan gitu, dengan hakim-hakimnya gitu. Jadi ini masih panjang. Jadi Saudara jangan salah, tindak pidana itu kepada perorangan ya, kepada pribadi," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Intip Biaya yang Harus Digelontorkan Buat Mondok di Ponpes Al Zaytun: Bayar Pakai Dolar

Intip Biaya yang Harus Digelontorkan Buat Mondok di Ponpes Al Zaytun: Bayar Pakai Dolar

News | Selasa, 27 Juni 2023 | 17:41 WIB

Profil Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al-Zaytun yang Diduga Menyebar Ajaran Sesat

Profil Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al-Zaytun yang Diduga Menyebar Ajaran Sesat

Entertainment | Selasa, 27 Juni 2023 | 17:06 WIB

CEK FAKTA: Mahfud MD akan Habisi Semua Petinggi Al Zaytun

CEK FAKTA: Mahfud MD akan Habisi Semua Petinggi Al Zaytun

Liberte | Selasa, 27 Juni 2023 | 16:53 WIB

Terkini

Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut

Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:54 WIB

3 Fakta Menarik Jelang Selandia Baru vs Belgia, Laga Hidup Mati di Grup G Piala Dunia 2026

3 Fakta Menarik Jelang Selandia Baru vs Belgia, Laga Hidup Mati di Grup G Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:49 WIB

Kisah Masyarakat Pasir Sakti: Dulu Diterjang Abrasi, Kini Mangrove Menjadi Sumber Penghidupan

Kisah Masyarakat Pasir Sakti: Dulu Diterjang Abrasi, Kini Mangrove Menjadi Sumber Penghidupan

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:47 WIB

Podcast Tiga Dara: Wamenaker Blak-blakan, Sebut Ijazah Sudah Bukan Modal Cari Kerja!

Podcast Tiga Dara: Wamenaker Blak-blakan, Sebut Ijazah Sudah Bukan Modal Cari Kerja!

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:45 WIB

Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG

Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:34 WIB

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:30 WIB

Prediksi Skor Panama vs Inggris: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Prediksi Skor Panama vs Inggris: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:30 WIB

Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online

Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:28 WIB

Bintang yang Mustahil Digapai

Bintang yang Mustahil Digapai

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:25 WIB

Eks Aktivis Reformasi 98 Dukung Prabowo, Minta Koruptor MBG Dihukum Seumur Hidup

Eks Aktivis Reformasi 98 Dukung Prabowo, Minta Koruptor MBG Dihukum Seumur Hidup

Sumut | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:24 WIB

×