"Rombak total struktur KPK dengan orang-orang yang beriman, shaleh, dan berintegritas," ungkapnya.
Ada juga warganet yang berpendapat bahwa bukan lembaga KPK itu sendiri yang salah.
"Bukan KPK-nya yang salah tapi hukumannya ringan pak, kalau mau korupsi berkurang, bisa gak yang korupsi dihukum mati dan keluarganya dimiskin kan. Selagi dua itu gak tegak jangan bilang salahkan ini salahkan itu," imbuhnya.
Terpisah, terkait dugaan pegawai KPK tilap uang dinas itu, Sekjen KPK Cahya H Harefa menegaskan bahwa dugaan tersebut diungkap oleh atasan dan tim kerja oknum tersebut.
"Saya menyampaikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkup bidang kerja administrasi yang dilakukan salah satu oknum KPK. Dugaan tindak pidana korupsi diungkap oleh atasan dan tim kerja oknum tersebut," kata Sekjen KPK Cahya H Harefa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (26/6/2023).
Cahya mengatakan bentuk dugaan korupsi yang dilakukan pegawai KPK itu berupa pemotongan uang perjalanan dinas. Kasus ini terungkap setelah pimpinan pelaku melapor ke Inspektorat KPK.
"Dengan keluhan adanya proses administrasi yang berlarut dan potongan uang perjalanan dinas yang dilakukan oleh oknum tersebut kepada pegawai KPK yang melaksanakan tugas perjalanan dinas," katanya.
Adapun diketahui, hasil pemeriksaan awal dugaan korupsi itu terjadi pada periode 2021-2022. Pemotongan uang dinas yang dilakukan pelaku mencapai setengah miliar rupiah.
Baca Juga: Dana Operasional Lukas Enembe Capai Rp1 Miliar Sehari, Dari Mana Sumbernya
"Inspektorat melakukan pemeriksaan dan penghitungan dugaan kerugian keuangan negara dengan nilai Rp550 juta dengan kurun waktu tahun 2021-2022," pungkas Cahya.