KPK Buka Peluang Limpahkan Kasus Pungli Dan Korupsi Biaya Perjalanan Dinas Ke Polri Atau Kejaksaan

Bangun Santoso | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 28 Juni 2023 | 14:06 WIB
KPK Buka Peluang Limpahkan Kasus Pungli Dan Korupsi Biaya Perjalanan Dinas Ke Polri Atau Kejaksaan
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menyerahkan kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan korupsi biaya perjalanan dinas di internal lemabaga antirasuah itu ke Polri atau Kejaksaan. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur menyebut peluang itu bisa terjadi, jika dua perkara itu tidak masuk dalam kewenangan KPK.

"Nanti kalau tidak masuk kategori perkara yang ditangani KPK itu akan diserahkan kepada aparat penegak hukum lain. Bisa kepada kepolisian ataupun kepada kejaksaan, itu yang pertama," kata Asep di Gedung KPK, Jakarta, dikutip Rabu (28/6/2023).

Kata dia, KPK tidak akan melimpahkannya begitu saja. Penyelidikan secara pidana terlebih dahulu dilakukan KPK.

"Tetapi kami sudah melakukan penyelidikan sehingga sudah diketahui bahwa ada peristiwa pidananya, kemudian konstruksi perkaranya sudah jelas, nanti setelah itu baru kami serahkan," terang Asep.

Selain itu, penyelidikan perlu dilakukan KPK, guna mempelajari kasus tersebut, sehingga menemukan celah agar tidak terulang di kemudian hari.

"KPK sendiri ingin melihat bahwa seperti apa permainan mereka, seperti apa yang terjadi sebetulnya. Baik yang pungli rutan maupun yang pengambilan uang-uang perjalanan dinas, penyelewengannya seperti apa, sehingga itu akan menjadi feedback bagi kami, bagi KPK. Nanti treatment kedepannya seperti apa," tutur Asep.

"Tentu KPK tidak hanya akan memenjarakan orangnya, karena tidak cukup sampai di situ, tapi memastikan itu tidak bisa terjadi lagi. Kalau untuk memenjarakan orangnya atau memproses secara hukum itu memang sudah menjadi komitmen sejak berdirinya KPK," sambungnya.

"Karena KPK menerapkan zero tolerance. Artinya tidak pernah ada toleransi terhadap pelaku-pelaku kriminal tindak pidana korupsi khususnya yang terjadi di KPK ini," kata Asep.

Kasus pungutan liar yang diduga melibatkan puluhan penjaga Rutan KPK diungkap Dewan Pengawas KPK, setelah menindaklanjuti perbuatan asusila. Nilai pungutan liar itu mencapai Rp 4 miliar, dan diduga melibatkan puluhan petugas Rutan KPK.

Sementara, perkara korupsi biaya perjalanan dinas luar kota, diungkap KPK pada Selasa (27/6/2023) lalu. Terduga pelaku diduga memotong biaya perjalan dinas hingga menyebabkan kerugian negara Rp 550 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dihantam Asusila, Pungli, dan Korupsi di Internalnya, KPK: Kami Membuka Diri untuk Bersih-Bersih!

Dihantam Asusila, Pungli, dan Korupsi di Internalnya, KPK: Kami Membuka Diri untuk Bersih-Bersih!

News | Rabu, 28 Juni 2023 | 13:41 WIB

Fakta-fakta Pegawai KPK Tilap Uang Dinas Rp550 Juta: Buat Pacaran, Check In Hotel

Fakta-fakta Pegawai KPK Tilap Uang Dinas Rp550 Juta: Buat Pacaran, Check In Hotel

News | Rabu, 28 Juni 2023 | 13:32 WIB

KPK Akan Rekomendasikan Proses Pidana Kasus Asusila Ke Istri Tahanan Korupsi

KPK Akan Rekomendasikan Proses Pidana Kasus Asusila Ke Istri Tahanan Korupsi

News | Rabu, 28 Juni 2023 | 13:08 WIB

Update Kasus Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo, KPK: Tidak Hanya Permintaan Uang, Ada Perkara Lain

Update Kasus Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo, KPK: Tidak Hanya Permintaan Uang, Ada Perkara Lain

News | Rabu, 28 Juni 2023 | 13:00 WIB

Siapkan Rekayasa Lalin dan Batasi Angkutan Barang, Lokasi-lokasi Ini yang Disorot Polri Selama Libur Iduladha

Siapkan Rekayasa Lalin dan Batasi Angkutan Barang, Lokasi-lokasi Ini yang Disorot Polri Selama Libur Iduladha

News | Rabu, 28 Juni 2023 | 11:39 WIB

Dewas Beri Sanksi Sedang ke Oknum Petugas Rutan KPK Pelaku Asusila, Eks Penyidik KPK: Kita Tertawa Saja Lah

Dewas Beri Sanksi Sedang ke Oknum Petugas Rutan KPK Pelaku Asusila, Eks Penyidik KPK: Kita Tertawa Saja Lah

| Rabu, 28 Juni 2023 | 11:30 WIB

Ribuan Personel Gabungan TNI-Polri Amankan Masa Ibadah dan Liburan Idul Adha di Jakarta

Ribuan Personel Gabungan TNI-Polri Amankan Masa Ibadah dan Liburan Idul Adha di Jakarta

News | Rabu, 28 Juni 2023 | 10:52 WIB

Pejabat Bea dan Cukai Andhi Pramono Bakal Segera Ditahan KPK!

Pejabat Bea dan Cukai Andhi Pramono Bakal Segera Ditahan KPK!

News | Rabu, 28 Juni 2023 | 06:15 WIB

Terkini

Wamendagri Wiyagus Tekankan Pemerintah Berikan Perhatian Serius Tangani Masalah Kesehatan Papua

Wamendagri Wiyagus Tekankan Pemerintah Berikan Perhatian Serius Tangani Masalah Kesehatan Papua

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:15 WIB

Arab Saudi Tekankan Pentingnya Keamanan Selat Hormuz

Arab Saudi Tekankan Pentingnya Keamanan Selat Hormuz

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:13 WIB

Terungkap! Ini Isi Proposal Damai Iran yang Bikin Donald Trump Meradang

Terungkap! Ini Isi Proposal Damai Iran yang Bikin Donald Trump Meradang

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:13 WIB

KPK Dalami Uang USD 1 Juta di Kasus Dugaan Suap Pansus Haji DPR RI

KPK Dalami Uang USD 1 Juta di Kasus Dugaan Suap Pansus Haji DPR RI

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:08 WIB

Bima Arya Tekankan Efisiensi dan Sinergi sebagai Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Bima Arya Tekankan Efisiensi dan Sinergi sebagai Motor Penggerak Ekonomi Daerah

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:05 WIB

Gus Ipul Usul Perluasan Bansos untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Gus Ipul Usul Perluasan Bansos untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:57 WIB

Ketum TP PKK Tekankan Peran Strategis PKK dan Posyandu di Papua Selatan

Ketum TP PKK Tekankan Peran Strategis PKK dan Posyandu di Papua Selatan

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:57 WIB

KAI Refund 4.878 Tiket Imbas Kecelakaan di Bekasi, Jamin Ganti Rugi 100 Persen

KAI Refund 4.878 Tiket Imbas Kecelakaan di Bekasi, Jamin Ganti Rugi 100 Persen

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:45 WIB

Forum PWNU Desak PBNU Gelar Muktamar Paling Lambat Agustus 2026, Ini Alasannya

Forum PWNU Desak PBNU Gelar Muktamar Paling Lambat Agustus 2026, Ini Alasannya

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:28 WIB

Pusdokkes Polri Ungkap Kondisi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Alami Multipel Trauma Parah

Pusdokkes Polri Ungkap Kondisi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Alami Multipel Trauma Parah

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:24 WIB