PENJELASAN
Untuk diketahui kebenarannya, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem itu sekarang memang sudah ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) karena terbukti melakukan tindakan korupsi atas proyek BTS Kominfo senilai Rp 8,2 Triliun.
Namun setelah ditelusuri, video berdurasi delapan menit lima detik itu tidak menampilkan Mahfud MD sama sekali jika sesuai dengan narasi video, dimana Johnny dihukum mati oleh Mahfud.
Kemudian, Johnny memang sudah menjalani sidang perdananya pada Kamis (27/06/23).
Dalam tuntutan sidang, Johnny diduga sempat memeras anak buahnya, Achmad Latif dengan meminta uang sebesar Rp 500 juta sejak Maret 2021 hingga Oktober 2022.
Uang Rp 500 juta yang didapatkan tersebut berasal dari dana konsorsium proyek BTS 4G tersebut.
Melansir Suara.com, uang yang dimintai oleh Johnny kepada Achmad Latif pun disanggupi oleh Latif.
Johnny pun meminta agar uang itu dikirimkan sebesar Rp 200 juta kepada korban bencana banjir di Kabupaten Flores Timur, Rp 250 juta dikirimkan kepada Gereja GMIT di Nusa Tenggara Timur.
Dan uang Rp 500 juta dikirimkan kepada Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus, dan uang Rp 1 miliar kepada Keuskupan Diosis Kupang.
Karena masih dalam persidangan tahap pertama, Johnny belum divonis apapun. Ditambah, jabatan Mahfud MD sebagai menteri tak punya wewenang untuk memberikan vonis mati kepada menteri yang lain.
Ditelusuri Turnbackhoax.id, thumbnail yang melihatkan Johnny G Plate, Mahfud MD, tumpukan uang dan para petugas jaksa itu adalah manipulasi.
Berdasarkan penelusuran Google Image, foto thumbnail tersebut tidak berhubungan dengan berita manapun.
KESIMPULAN
Video ‘PLATE NGAKU KORUPSI 4 MILYAR PERBULAN DARI BTS, MAHFUD AMBIL LANGKAH HUKUM’ yang diunggah akun youtube Kabar News 672 memiliki konten yang dimanipulasi atau manipulated content.