Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menyoroti aksi blusukan hingga telpon elite pemerintahan yang dilakukan oleh Bakal Calon Presiden PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo di DKI Jakarta.
Secara terang-terangan, advokat ini mengatakan bahwa elite politikus tersebut tak memiliki legal standing dalam melakukan hal tersebut, khususnya terkait dengan keberaniannya menelepon langsung sosok dari Pejabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
Menurutnya, Ganjar bukanlah orang bertanda penduduk dari ibu kota, artinya ia tak memiliki legal standing untuk menelpon pemimpin dari DKI Jakarta. Memaksakan melakukan hal itu sama saja dengan melanggar etika pejabat negara.
"Ganjar standingnya kalau dia sebagai Gubernur Jawa Tengah, ya gak boleh donk mengganggu sesama bis kota, kan dilarang saling mendahului," ungkapnya dalam Youtube Medcom Id, dikutip Senin (03/07/2023).
Kalau sebagai masyarakat dari Indonesia, Ganjar juga tak memiliki legal standing yang kuat karena teleponnya salah alamat. Refly mengatakan seharusnya sosok tersebut mengadu ke Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Sementara sebagai bakal calon presiden sendiri, Ganjar tak memiliki hak atau mandat dari masyarakat untuk menyalurkan aspirasi mereka. Hal ini karena title tersebut tak memiliki legal standing untuk menelepon Pemprov DKI Jakarta.
"Secara hukum, dia tak punya legal standing (untuk menelepon/mengadukan aspirasi dari masyarakat ke Heru Budi Hartono)" jelasnya.
Terkait hal ini, Ganjar sendiri mengaku heran mengapa dirinya kerap dibully usai menghubungi Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. Padahal dirinya hanya ingin menyampaikan keluhan masyarakat di Jakarta Utara.
"Ini soal pelayanan publik biasa saja. Karena kemarin saya datang ke salah satu pasar, saya telepon Pak Gubernur DKI, saya telepon Pak Sekda DKI yang kebetulan dua-duanya saya kenal, terus diupload, kok dibully ya?" ujar Ganjar, Minggu (25/6/2023).