Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sigit Widodo memberikan pengakuan menohok terkait dengan penertiban sejumlah baliho hingga spanduk di Depok.
Ia mengatakan bahwa hal tersebut terkesan tebang pilih, hal ini diperkuat karena yang hilang dari jalanan hanyalah poster atau atribut yang berkaitan dengan majunya sosok dari Kaesang Pangarep.
Menurut pengakuannya, foto sejumlah bacalegnya yang tak berkaitan dengan sosok pengusaha muda tersebut justru malah aman dari Satpol PP.
"Cuma spanduk PSI yang ada foto Kaesang yang dicopot," ujarnya dalam akun twitter pribadinya @sigitwid, dikutip Selasa (04/07/2023).
Sigit protes akan hal ini, ia menyindir apakah ini tanda adanya ketakutan yang sedang dialami oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Mereka digadang-gadang akan menjadi lawan terberat bagi PSI di Depok.
"Takut ya, Pak @IdrisAShomad?@PKSejahtera?" sindirnya.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Depok M Idris mengeluarkan SE tentang penertiban media promosi partai politik berupa baliho, spanduk, dan sejenisnya.
SE ini tertuang dalam SE Nomor 300/345-Satpol.PP tentang Tertib Pemasangan Lambang, Simbol, Bendera, Spanduk, Umbul-umbul, Banner, Reklame, mau pun Atribut Lainnya. Idris menandatangani SE itu secara elektronik. SE ini terbit pada 16 Juni 2023.
Dalam SE itu, Idris menyatakan setiap orang dilarang memasang lambang, simbol, bendera, spanduk, umbul-umbul, banner, reklame, dan sejenisnya, di atas trotoar, bahu jalan, badan jalan dan atau median jalan. Menurut Idris, pemasangan boleh dilakukan jika mendapatkan izin atau rekomendasi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Baca Juga: Diperiksa 10 Jam Kasus Dugaan Penistaan Agama di Bareskrim Polri, Ini Kata Panji Gumilang