Soal Transaksi Rp300 M Diklaim Tak Ada Kaitan dengan KPK, Novel Baswedan: Kejujuran Adalah Modal Penting Berantas Korupsi

Suara Liberte

Rabu, 05 Juli 2023 | 07:54 WIB
Soal Transaksi Rp300 M Diklaim Tak Ada Kaitan dengan KPK, Novel Baswedan: Kejujuran Adalah Modal Penting Berantas Korupsi
Soal Transaksi Rp300 M Diklaim Tak Ada Kaitan dengan KPK, Novel Baswedan: Kejujuran Adalah Modal Penting Berantas Korupsi (/Suara.com)

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyoroti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang angkat suara merespons polemik transaksi mencurigakan Rp300 miliar mantan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik Tri Suhartanto sebagaimana yang disinggung Novel Baswedan.

Adapun KPK mengeklaim telah melakukan klarifikasi terhadap Tri. Transaksi itu disebut terkait dengan bisnis pribadi sejak tahun 2004 dan tidak berhubungan dengan kerja-kerja di KPK.

Hal itu ditanggapi Novel Baswedan dalam akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Novel Baswedan menegaskan bahwa KPK saat ini sudah harus jujur dalam apapun.

Novel Baswedan pun mengatakan bahwa jika KPK terus terbiasa berbohong, maka dampaknya akan menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah itu.

"KPK sekarang harus belajar berkata jujur. Bila terus membiasakan diri berbohong akan membentuk kebiasaan buruk yang merusak kepercayaan publik terhadap KPK," tutur Novel Baswedan dikutip Suara Liberte dari akun Twitter pribadi miliknya @nazaqistsha, Rabu (5/7).

Lebih lanjut, Novel Basweda pun mengungkapkan bahwa ada modal yang penting dalam memberantas korupsi.

"Kejujuran adalah modal penting untuk memberantas korupsi," imbuhnya.

Sementara itu, eks penyidik KPK Tri Suhartanto berujar sudah diperiksa oleh Inspektorat KPK dan internal Polri. Kata dia, nominal dalam rekening merupakan perputaran uang sejak tahun 2004 hingga 2018. Dalam keterangannya, Tri tidak menyinggung bisnis yang dijalankan.

"Terkait rekening saya sudah dimintai keterangan baik dari Inspektorat KPK. Memang rekening tersebut perputaran dari 2004 sampai dengan 2018 yaitu keluar masuk dan itu sudah saya sampaikan pada saat pemeriksaan di KPK," ujar Tri dikutip dari CNN.

baca juga

"Dan memang tidak ada sedikit pun yang berhubungan dengan tugas saya di Polri ataupun di KPK. Untuk rekening tersebut sudah ditutup," sambungnya.

Tri memastikan kepulangan dirinya ke Polri karena masa penugasan telah berakhir, bukan alasan lain. Ia menjelaskan masa penugasan di KPK sebenarnya berakhir pada Oktober 2022, namun baru kembali ke Polri pada Februari 2023.

Ia mengaku saat itu diminta untuk menyelesaikan perkara terlebih dahulu.

"Saya sebenarnya kembali ke kesatuan karena memang sudah habis masa kerja yaitu empat tahun, seharusnya saya kembali pada Oktober 2022. Karena ada perkara yang sedang saya tangani, maka saya diminta untuk menyelesaikan beberapa perkara sampai dengan selesai," tutur Tri.

"Alasan saya tidak diperpanjang karena anak saya tinggal sendiri karena ibunya masuk pendidikan," pungkasnya.

Adapun sebelumnya, mantan penyidik KPK Novel Baswedan mengungkapkan transaksi mencurigakan Tri Suhartanto yang mencapai Rp300 miliar. Menurut Novel, nilai tersebut berdasarkan hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang disampaikan kepada penegak hukum.

"Laporan PPATK itu terhadap seorang pegawai KPK di penindakan dan itu nilai transaksinya Rp300 miliar, dan saya duga lebih, ada yang katakan hampir Rp1 triliun bahkan," ujar Novel dalam siniar YouTube berjudul "Deretan Kasus Menjerat Pimpinan KPK" yang tayang pada Minggu (2/7).

Novel menyayangkan tidak ada pemeriksaan lanjutan terhadap laporan PPATK tersebut. Ia menuding KPK melakukan pembiaran.

"Yang bersangkutan [Tri Suhartanto] mengundurkan diri. Kok bisa mengundurkan diri terus dibiarkan," tutur Novel yang kini berstatus ASN Polri.

"Apakah pimpinan dan Dewan Pengawas KPK tidak ingin tahu kebenarannya? Dan bila benar, apakah ada orang lain di internal yang terlibat? Atau memang mereka sudah tahu tapi tidak ingin diketahui orang?," imbuhnya.

Di samping itu, KPK pun mengeklaim telah melakukan klarifikasi terhadap Tri. Transaksi itu disebut terkait dengan bisnis pribadi sejak tahun 2004 dan tidak berhubungan dengan kerja-kerja di KPK.

"Terkait isu tersebut kami sudah konfirmasi ke yang bersangkutan dan disampaikan bahwa itu tidak benar bila ada kaitan selama bertugas di KPK," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Eks Kasatgas KPK Buka Suara Soal Transaksi Rp300 M, Kader PKB: Ngeri Banget

Eks Kasatgas KPK Buka Suara Soal Transaksi Rp300 M, Kader PKB: Ngeri Banget

Liberte | Rabu, 05 Juli 2023 | 06:57 WIB

KPK Klarifikasi Soal Transaksi Janggal Rp300 Miliar Mantan Pegawai, Novel: KPK Sekarang Harus Belajar Berkata Jujur

KPK Klarifikasi Soal Transaksi Janggal Rp300 Miliar Mantan Pegawai, Novel: KPK Sekarang Harus Belajar Berkata Jujur

Liberte | Selasa, 04 Juli 2023 | 15:10 WIB

Profil Ernie Meike Torondek, Ibu Mario Dandy yang Ikut 'Puyeng' Diperiksa KPK

Profil Ernie Meike Torondek, Ibu Mario Dandy yang Ikut 'Puyeng' Diperiksa KPK

News | Selasa, 04 Juli 2023 | 14:59 WIB

Terkini

Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut

Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 00:10 WIB

Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka

Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka

Health | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Banten | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:19 WIB

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Sport | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Video | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:24 WIB

×