KPK Klarifikasi Soal Transaksi Janggal Rp300 Miliar Mantan Pegawai, Novel: KPK Sekarang Harus Belajar Berkata Jujur

Suara Liberte

Selasa, 04 Juli 2023 | 15:10 WIB
KPK Klarifikasi Soal Transaksi Janggal Rp300 Miliar Mantan Pegawai, Novel: KPK Sekarang Harus Belajar Berkata Jujur
novel-baswedan (Suara.com)

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengomentari klarifikasi KPK soal polemik transaksi mencurigakan mantan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik Tri Suhartanto yang mencapai Rp300 miliar.

Hal tersebut sebelumnya disinggung oleh dirinya dalam siniar YouTube berjudul "Deretan Kasus Menjerat Pimpinan KPK" yang tayang pada Minggu (2/7/2023).

"Laporan PPATK itu terhadap seorang pegawai KPK di penindakan dan itu nilai transaksinya Rp300 miliar, dan saya duga lebih, ada yang katakan hampir Rp1 triliun bahkan," ujar Novel.

Namun, Novel menyayangkan tidak adanya pemeriksaan lanjutan terhadap laporan PPATK tersebut dan terkesan dibiarkan hingga Tri Suhartanto mengundurkan diri.

Menurutnya, pimpinan dan dewan pengawas KPK memeriksa kebenarannya dan menelisik kemungkinan internal KPK terlibat.

Terkait hal itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengaku telah melakukan klarifikasi terhadap Tri dan transaksi yang dimaksud terkait dengan bisnis pribadi sejak tahun 2004 dan tidak berhubungan dengan kerja-kerja di KPK.

"Terkait isu tersebut kami sudah konfirmasi ke yang bersangkutan dan disampaikan bahwa itu tidak benar bila ada kaitan selama bertugas di KPK," ujar Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (3/7).

Bahkan, sejak tahun 2018 rekening yang dimaksud telah ditutup. Selain itu, Ali Fikri juga mengatakan alasan Tri kembali ke institusi Polri karena masa penugasannya telah berakhir, bukan karena ada masalah di KPK.

Dia menyampaikan Tri kembali ke institusi Polri karena masa penugasannya telah berakhir, bukan karena ada masalah di KPK. Tri berdinas di KPK selama empat tahun dan empat bulan.

baca juga

Menanggapi hal tersebut, Novel meminta KPK untuk belajar berkata jujur karena berbohong hanya akan membentuk kebiasaan buruk yang merusak kepercayaan publik terhadap KPK.

“KPK sekarang harus belajar berkata Jujur,” ujar Novel, dikutip Suara Liberte dari akun Twitter @nazaqistsha pada Selasa (4/7/2023).

“Bila terus membiasakan diri berbohong akan membentuk kebiasaan buruk yang merusak kepercayaan publik terhadap KPK,” sambungnya.

Pasalnya, Novel menilai kejujuran adalah modal penting untuk memberantas korupsi. “Kejujuran adalah modal penting untuk memberantas korupsi,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Eks Penyidik Tri Suhartono Disebut Bertransaksi Rp 300 M, KPK: Ada Bisnis Pribadi

Eks Penyidik Tri Suhartono Disebut Bertransaksi Rp 300 M, KPK: Ada Bisnis Pribadi

News | Senin, 03 Juli 2023 | 14:46 WIB

5 Fakta di Balik Dugaan Transaksi Janggal Rp 300 Miliar Mantan Pegawai KPK

5 Fakta di Balik Dugaan Transaksi Janggal Rp 300 Miliar Mantan Pegawai KPK

News | Senin, 03 Juli 2023 | 14:04 WIB

Novel Baswedan Blak-blakan Bongkar Transaksi Janggal Pegawai KPK, Nilainya Tembus Rp300 Miliar!

Novel Baswedan Blak-blakan Bongkar Transaksi Janggal Pegawai KPK, Nilainya Tembus Rp300 Miliar!

News | Senin, 03 Juli 2023 | 11:00 WIB

Terkini

Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026

Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:50 WIB

Bawa Modal Rp800 Juta Demi 1 Kg Sabu, Pengedar Asal Gunung Batu Diringkus Polres Cimahi

Bawa Modal Rp800 Juta Demi 1 Kg Sabu, Pengedar Asal Gunung Batu Diringkus Polres Cimahi

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:33 WIB

Kejagung Rotasi Pejabat, Rinaldi Umar Ditunjuk Jadi Direktur Penyidikan Jampidsus

Kejagung Rotasi Pejabat, Rinaldi Umar Ditunjuk Jadi Direktur Penyidikan Jampidsus

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:29 WIB

Dibatalkan Sepihak Usai Daftar Ulang, Orang Tua Siswa SMAN 1 Cileungsi Lapor Dedi Mulyadi

Dibatalkan Sepihak Usai Daftar Ulang, Orang Tua Siswa SMAN 1 Cileungsi Lapor Dedi Mulyadi

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:26 WIB

Tak Sekadar Bersih-Bersih, Mandi Kini Jadi Ritual Relaksasi untuk Jaga Kesehatan Mental

Tak Sekadar Bersih-Bersih, Mandi Kini Jadi Ritual Relaksasi untuk Jaga Kesehatan Mental

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:22 WIB

Babak Pertama Final AFF Women's Cup 2026: Timnas Putri Indonesia Unggul 1-0

Babak Pertama Final AFF Women's Cup 2026: Timnas Putri Indonesia Unggul 1-0

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:17 WIB

BRI Dukung BKKBN Salurkan Bantuan Keluarga Berisiko Stunting di Kepulauan Talaud

BRI Dukung BKKBN Salurkan Bantuan Keluarga Berisiko Stunting di Kepulauan Talaud

Bri | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:17 WIB

Diskon Mako Bakery Khusus Nasabah BRI, Makan Enak Bayar Gak Sampai Rp20 Ribu!

Diskon Mako Bakery Khusus Nasabah BRI, Makan Enak Bayar Gak Sampai Rp20 Ribu!

Bri | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:12 WIB

Jonatan Christie Bersyukur Cepat Beradaptasi, Lolos ke Babak Kedua China Open 2026

Jonatan Christie Bersyukur Cepat Beradaptasi, Lolos ke Babak Kedua China Open 2026

Sport | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:10 WIB

Promo Terbaru BRI di Marugame Udon, Makan Kenyang Cuma Bayar Rp10 Ribu!

Promo Terbaru BRI di Marugame Udon, Makan Kenyang Cuma Bayar Rp10 Ribu!

Bri | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:07 WIB

×