Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengomentari klarifikasi KPK soal polemik transaksi mencurigakan mantan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik Tri Suhartanto yang mencapai Rp300 miliar.
Hal tersebut sebelumnya disinggung oleh dirinya dalam siniar YouTube berjudul "Deretan Kasus Menjerat Pimpinan KPK" yang tayang pada Minggu (2/7/2023).
"Laporan PPATK itu terhadap seorang pegawai KPK di penindakan dan itu nilai transaksinya Rp300 miliar, dan saya duga lebih, ada yang katakan hampir Rp1 triliun bahkan," ujar Novel.
Namun, Novel menyayangkan tidak adanya pemeriksaan lanjutan terhadap laporan PPATK tersebut dan terkesan dibiarkan hingga Tri Suhartanto mengundurkan diri.
Menurutnya, pimpinan dan dewan pengawas KPK memeriksa kebenarannya dan menelisik kemungkinan internal KPK terlibat.
Terkait hal itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengaku telah melakukan klarifikasi terhadap Tri dan transaksi yang dimaksud terkait dengan bisnis pribadi sejak tahun 2004 dan tidak berhubungan dengan kerja-kerja di KPK.
"Terkait isu tersebut kami sudah konfirmasi ke yang bersangkutan dan disampaikan bahwa itu tidak benar bila ada kaitan selama bertugas di KPK," ujar Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (3/7).
Bahkan, sejak tahun 2018 rekening yang dimaksud telah ditutup. Selain itu, Ali Fikri juga mengatakan alasan Tri kembali ke institusi Polri karena masa penugasannya telah berakhir, bukan karena ada masalah di KPK.
Dia menyampaikan Tri kembali ke institusi Polri karena masa penugasannya telah berakhir, bukan karena ada masalah di KPK. Tri berdinas di KPK selama empat tahun dan empat bulan.
Menanggapi hal tersebut, Novel meminta KPK untuk belajar berkata jujur karena berbohong hanya akan membentuk kebiasaan buruk yang merusak kepercayaan publik terhadap KPK.
“KPK sekarang harus belajar berkata Jujur,” ujar Novel, dikutip Suara Liberte dari akun Twitter @nazaqistsha pada Selasa (4/7/2023).
“Bila terus membiasakan diri berbohong akan membentuk kebiasaan buruk yang merusak kepercayaan publik terhadap KPK,” sambungnya.
Pasalnya, Novel menilai kejujuran adalah modal penting untuk memberantas korupsi. “Kejujuran adalah modal penting untuk memberantas korupsi,” ujarnya.