Namun hingga saat ini Panji Gumilang belum ditangkap polisi apalagi sampai ditahan di sel penjara dan berusaha kabur seperti diceritakan dalam video.
Informasi terbaru, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan ratusan rekening terkait dengan pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
Ini didasarkan alasan bahwa sumber duit Panji Gumilang dari dugaan penipuan, penyumbang yayasan, serta ada yang terkait dengan Negara Islam Indonesia (NII).
Namun, dalam video berdurasi 8 menit 4 detik itu juga tak ada bukti bahwa Panji sudah ditangkap atau bukti mengenai pelariannya dari penjara.
Di awal video si narator malah menjelaskan mengenai permintaan netizen kepada pesulap merah untuk membongkar praktek Ponpes Al Zaytun.
Ditelusuri dari Google Image, thumbnail yang melihatkan Panji Gumilang ditangkap polisi hingga harus kabur dari penjara itu adalah rekayasa atau editan komputer.
KESIMPULAN
Video ‘‘MUSUH DALAM SELIMUT, TERNYATA PANJI GUMILANG ANTEK HTI’ yang diunggah akun youtube Kabar News memiliki konten yang menyesatkan atau hoax.