Beredar video berjudul ‘RIBUAN SANTRI AL ZAYTUN DIPULANGKAN, APARAT BUBARKAN TEMPAT ALIRAN S3S4T INI !!!’ yang diunggah oleh akun youtube Kabar News pada Sabtu (08/07/23).
Narasi video itu mengarahkan penonton agar percaya bahwa masalah Ponpes Al Zaytun yang dipimpin oleh Abdus Salam Panji Gumilang alias Panji Gumilang telah disegel oleh kepolisian dan harus memulangkan para santrinya.
Ditambah dengan adanya narasi, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengancam akan menghukum Panji dengan hukuman seumur hidup.
Video ini pun didukung dengan gambar thumbnail gerbang Al Zaytun yang sudah dijaga ketat oleh para polisi, sehingga tidak bisa dimasuki sembarangan orang.
Video itu pun disertai tulisan untuk mendukung narasinya yaitu: ‘RIBUAN SANTRI DIPULANGKAN, APARAT BUBARKAN AL ZAYTUN KARENA SEBARKAN ALIRAN SESAT!!!’
Baca Juga: 4 Tips yang Perlu Kamu Perhatikan saat Negosiasi Gaji dengan HRD
PENJELASAN
Dalam video berdurasi 8 menit 3 detik itu tidak ditemui satupun bukti bahwa Ponpes Al Zaytun sudah ditutup hingga santrinya harus dipulangkan.
Kebenarannya adalah para santri kini sudah dialihkan ke Kementerian Agama serta rekening ponpes resmi diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Ponpes Al-Zaytun sendiri menjadi sorotan lantaran diduga mengajarkan ajaran menyimpang.
Hal itu dimulai sejak beredar video saf salat Id di ponpes mencampur jamaah perempuan dan laki-laki pada April lalu.
Buntutnya, pemimpin Al Zaytun, Panji Gumilang, dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila Ihsan Tanjung terkait kasus dugaan penistaan agama.
Saat ini, melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia, Mahfud MD tengah menyelidiki dugaan penyimpangan ajaran dalam Ponpes ini dan telah dibentuk juga Tim Penyidik khusus Al-Zaytun.
Dalam pernyataan terbarunya, Mahfud MD mengatakan pondok pesantren Al Zaytun sebagai lembaga akan pemerintah evaluasi secara administratif.
Tindakan evaluasi itu terdiri dari sejumlah tindakan, mulai dari melihat penyelenggaraannya, melihat kurikulumnya, melihat konten pengajarannya, dan lainnya.
Langkah itu dilakukan agar tak mengganggu hak untuk belajar bagi para santri dan murid-murid di sana.
Meski begitu, hingga saat ini Polri belum dapat meningkatkan status penyelidikan ke level penyidikan terkait pelaporan penistaan agama yang diduga dilakukan Panji Gumilang.
KESIMPULAN
Video ‘RIBUAN SANTRI AL ZAYTUN DIPULANGKAN, APARAT BUBARKAN TEMPAT ALIRAN S3S4T INI !!!’ yang diunggah akun youtube Kabar News memiliki konten yang menyesatkan atau hoax.