Pakar Sebut Harus Diproses Hukum Soal Dugaan Rp27 Miliar ke Menpora Dito, Kader Demokrat: Siapa yang Berani...

Suara Liberte

Rabu, 12 Juli 2023 | 00:10 WIB
Pakar Sebut Harus Diproses Hukum Soal Dugaan Rp27 Miliar ke Menpora Dito, Kader Demokrat: Siapa yang Berani...
Pakar Sebut Harus Diproses Hukum Soal Dugaan Rp27 Miliar ke Menpora, Kader Demokrat: Siapa yang Berani... (Suara.com/Yaumal)

Kader Partai Demokrat, Eko Jhones menyoroti pakar hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakir yang mengingatkan dugaan aliran uang ke Menpora Dito Ariotedjo sebesar Rp27 miliar bukanlah tindak pidana gratifikasi, melainkan suap.

Hal ini ditanggapi Eko Jhones dalam akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Eko Jhones menyinggung siapakah yang berani memproses hukum Menpora. Ia bahkan menyindir pihak yang berkaitan dengan persoalan korupsi.

"Siapa yang berani proses hukum Menpora Dito? Kejagung atau KPK yang masih bernyali?," ujar Eko Jhones dikutip Suara Liberte dari akun Twitter pribadi miliknya @ekojhones77, Rabu (12/7).

Sementara itu, menurut pakar hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakir, tujuan pemberian uang tersebut sudah jelas yakni untuk melakukan upaya penghentian perkara kasus korupsi proyek pembangunan BTS Kominfo.

“Penerimaan ini (Rp27 miliar) tidak bisa dimasukkan ke gratifikasi, karena sudah tau uang diterima itu adalah suap dalam rangka menghentikan suatu perkara tindak pidana Korupsi yang ada di Kominfo,” ujar Mudzakir, Selasa (11/7).

Mudzakir mengatakan, karena maksud dan tujuan pemberian uang jelas, maka penerapan pasal gratifikasi tidak dapat berlaku kepada Menpora Dito.

Mudzakir menegaskan, dengan pasal suap, sekalipun uang telah dikembalikan tetap tak merubah tindak pidana yang sudah dilakukan. Lewat pasal suap, bantahan terkait penerimaan uang dilakukan sebelum menjabat Menpora, juga tidak berlaku.

“Menurut pendapat saya tindakan yang dilakukan pejabat bersangkutan itu (Dito), menerima agar menghentikan perkara itu dan kemudian dikembalikan kembali maka, saya ingatkan bahwa tindak pidana korupsi sudah terjadi,” kata Mudzakir.

Lebih jauh, Mudzakir berharap Kejaksaan Agung membawa perkara ini hingga ke pengadilan.

“Siapapun yang melakukan tindak pidana korupsi suap diproses tidak terkecuali seorang menteri baru diangkat,” kata Mudzakir.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi menyatakan pihaknya bakal mendalami soal kasus perintang penyidikan (obstraction of justice) yang diduga melibatkan Dito dan 10 orang lainnya.

Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Irwan Hermawan(IH) diduga memberikan uang saweran sebesar 27 Miliar itu ke Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ariotedjo untuk meredam penyelidikan kasus korupsi BTS Kominfo yang ditangani oleh Kejagung. Namun, Dito membantah tuduhan tersebut setelah jalani pemeriksaan, Senin, (3/7/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kader Demokrat Sebut Lebih Baik Keluar dari Koalisi Perubahan Dibanding Terima Gatot Nurmantyo Jadi Cawapres Anies Baswedan

Kader Demokrat Sebut Lebih Baik Keluar dari Koalisi Perubahan Dibanding Terima Gatot Nurmantyo Jadi Cawapres Anies Baswedan

Liberte | Selasa, 11 Juli 2023 | 21:20 WIB

Partai Demokrat dan PKS Ungkap Alasan Tolak Pengesahan RUU Kesehatan, Singgung Soal TKA

Partai Demokrat dan PKS Ungkap Alasan Tolak Pengesahan RUU Kesehatan, Singgung Soal TKA

News | Selasa, 11 Juli 2023 | 16:27 WIB

Demokrat Tuding Pengesahan RUU Kesehatan Demi Pesanan Bisnis Asing

Demokrat Tuding Pengesahan RUU Kesehatan Demi Pesanan Bisnis Asing

News | Selasa, 11 Juli 2023 | 14:21 WIB

Terkini

Oppo Reno 16 Pro Global Muncul di Geekbench, Usung Dimensity 8000 Series dan RAM 12 GB

Oppo Reno 16 Pro Global Muncul di Geekbench, Usung Dimensity 8000 Series dan RAM 12 GB

Tekno | Senin, 15 Juni 2026 | 12:43 WIB

Iring-Iringan Presiden Jerman Tembus Jantung Jakarta, Jalur Protokol Steril Sempurna

Iring-Iringan Presiden Jerman Tembus Jantung Jakarta, Jalur Protokol Steril Sempurna

News | Senin, 15 Juni 2026 | 12:42 WIB

Tiba di Istana Merdeka, Dua Kali Mata Presiden Jerman Frank-Walter Terpukau Tarian Tradisional

Tiba di Istana Merdeka, Dua Kali Mata Presiden Jerman Frank-Walter Terpukau Tarian Tradisional

News | Senin, 15 Juni 2026 | 12:42 WIB

Honor Siapkan HP Baru dengan Kecerahan 10.000 Nits, Lampaui Standar Industri

Honor Siapkan HP Baru dengan Kecerahan 10.000 Nits, Lampaui Standar Industri

Tekno | Senin, 15 Juni 2026 | 12:42 WIB

Andi Sudirman Percepat Rehabilitasi, 4.000 Hektare Lahan Pertanian Sinjai Segera Dapat Air

Andi Sudirman Percepat Rehabilitasi, 4.000 Hektare Lahan Pertanian Sinjai Segera Dapat Air

Sulsel | Senin, 15 Juni 2026 | 12:37 WIB

5 Bedak Tabur Non Comedogenic BPOM Terbaik sesuai Review dan Harga

5 Bedak Tabur Non Comedogenic BPOM Terbaik sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Senin, 15 Juni 2026 | 12:36 WIB

Kunjungan Presiden Jerman dan Demo Mahasiswa Digelar Bersamaan, 6.675 Personel Gabungan Disiagakan

Kunjungan Presiden Jerman dan Demo Mahasiswa Digelar Bersamaan, 6.675 Personel Gabungan Disiagakan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 12:36 WIB

Anggaran Jumbo Tapi Kalah dari Aplikasi Ojol, Pakar UGM Kritik Sistem Administrasi Demo Polri

Anggaran Jumbo Tapi Kalah dari Aplikasi Ojol, Pakar UGM Kritik Sistem Administrasi Demo Polri

News | Senin, 15 Juni 2026 | 12:36 WIB

Jelang Iran vs Selandia Baru, Mehdi Taremi Sebut Perlakuan Buruk AS Rusak Marwah Sepak Bola

Jelang Iran vs Selandia Baru, Mehdi Taremi Sebut Perlakuan Buruk AS Rusak Marwah Sepak Bola

Bola | Senin, 15 Juni 2026 | 12:35 WIB

Panitia SPMB Dilarang Terima Titipan-Gratifikasi, SF Hariyanto: Jangan Coba-coba!

Panitia SPMB Dilarang Terima Titipan-Gratifikasi, SF Hariyanto: Jangan Coba-coba!

Riau | Senin, 15 Juni 2026 | 12:31 WIB