Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila Ihsan Tanjung mengungkapkan alasan dirinya melaporkan piminan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang kepada Badar Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Berbekal 15 video sebagai bukti, Ihsan terlebih dahulu melakukan kajian dan diskusi dengan para ulama dan ahli terkait melaporkan Panji Gumilang ke kepolisian.
"Saya tidak ujug-ujug datang ke Mabes Polri ya. Ini proses panjang yang saya coba kaji dan diskusikan dengan para ulama dan para ahli," kata Ihsan dalam pernyataannya dikutip Liberte Suara, Kamis (13/7/2023).
"Saya memberikan 15 video bukti rekaman yang membuktikan bahwa ini bukan instan kita ke Mabes Polri tanggal 23 Juni itu. Ada tahapan sebelumnya," ujar dia.
Panji Gumilang, tuturnya, dalam salah satu videonya berceramah tentang Al-Qur'an surat Al-Baqarah telah membuat pernyataan bahwa Al-Qur'an itu adalah perkataan Nabi Muhammad saw bukan kalam Allah swt.
Di waktu tersebut, imbuh Ihsan, terjadi ekskalasi di masyarakat sehingga muncullah aksi demonstrasi. Di titik ini, Ihsan mengaku semakin yakin untuk tidak membiarkan Panji Gumilang bertindak memberikan ceramah yang meresahkan masyarakat.
"Ekskalasi naik pada waktu itu ada demo. Saya ingin katakan, kalau kita biarkan (Panji Gumilang) ini enggak diselesaikan secara hukum ini benturan (bisa terjadi), dan terbukti," jelasnya.
"Kita coba tarik (Panji Gumilang) karena hukum ini kan mulai mereda. Orang ingin melihat perkembangannya sejauh mana kemudian polisi bekerja," sambungnya.
Selain itu, ujar Ihsan, orang-orang memberikan sorotan tajam pada video yang telah beredar tersebut. Yang menjadi permasalahan adalah tafsiran Panji Gumilang yang disampaikan melalui ceramah telah disebarkan secara luas dalam bentuk video melalui banyak saluran, salah satunya media sosial.
Baca Juga: Indonesia Siap Hadapi Thailand di Semifinal AFF U-19 Putri, Rudy Eka Minta Bermain Efektif
"Banyak orang mengatakan ini penafsirannya saudara Panji atau kemudian keyakinan dia, atau kemudian yang diamalkan di Al Zaytun," tuturnya.
"Dia simpan dalam hatinya itu buat kami enggak ada masalah, tapi ketika dia lontarkan kepublik membikin huru-hara massa, ketika orang sudah mulai merespons, jadi gejolaknya di situ," pungkas Ihsan.