Pelapor Kaesang ke KPK Tanggapi Rumor Keterlibatan Kaesang dalam Kasus BTS: Ini Kasus Sangat Besar

Suara Liberte

Jum'at, 14 Juli 2023 | 10:18 WIB
Pelapor Kaesang ke KPK Tanggapi Rumor Keterlibatan Kaesang dalam Kasus BTS: Ini Kasus Sangat Besar
Kaesang Pangarep (Instagram/kaesangp)

Analis Sosial Politik, Ubedilah Badrun, menanggapi rumor keterlibatan Kaesang Pangarep dalam kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G.

Ubedilah sendiri pernah melaporkan Kaesang dan sang kakak yaitu Gibran Rakabuming Raka pada tahun 2022 terkait degnan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rumor keterlibatan Kaesang dimulai ketika akun Twitter @hc_poirot menyebut Kaesang dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memiliki kedekatan. Keduanya disebut sedang mengerjakan sebuah proyek bersama.

Sementara itu, Dito sendiri diduga mengembalikan uang sebesar Rp27 miliar yang diduga berkaitan dengan kasus BTS.

Menanggapi hal tersebut, Ubedilah menilai analisis atau dugaan kemungkinan keterlibatan Kaesang merupakan hal yang rasional.

Pasalnya, Kaesang yang diketahui dekat dengan Dito bisa dijadikan instrumen untuk menghentikan kasus BTS 4G melalui kekuasaan yang dimiliki keluarganya.

“Kalau ada analisis bahwa kemungkinan itu Dito sangat dekat dengan Kaesang dan Kaesang dijadikan instrumen untuk menghentikan kasus, itu ada rasionalnya,” ujar Ubedilah, dikutip Suara Liberte dari kanal YouTube Realita TV pada Jumat (14/7/2023).

Oleh karena itu, ia meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membongkar hal tersebut. Bahkan, bila perlu KPK ikut turun tangan mengingat jumlah yang dikorupsi sangat besar.

“Saya melihat ini kasus karena sangat besar ya Rp8 triliun, mestinya KPK juga intervensi. KPK harus terlibat. Kejaksaan harus serius untuk membongkar,” ujar Ubedilah.

baca juga

Sebelumnya, Pengacara Direktur PT Solitech Media Synergi Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, mengatakan ada seseorang yang mengembalikan uang sebanyak Rp 27 miliar kepada kliennya.

Uang tersebut diduga merupakan bagian dari aliran duit korupsi BTS 4G di Kemkominfo. Maqdir mengatakan bahwa pihak yang mengembalikan uang tersebut adalah pihak swasta.

Namun, Irwan menyebut nama Dito ketika memberikan kesaksiannya. Irwan mengaku kepada penyidik bahwa dirinya memberikan Rp27 miliar pada November-Desember 2022 kepada Dito.

Tujuannya yaitu untuk meredam pengusutan perkara proyek BTS ini oleh Kejaksaan Agung. Saat Irwan menyerahkan uang tersebut, Dito masih menjabat sebagai staf khusus Kementerian Koordinator Perekonomian.

Namun, Dito tidak menjelaskan secara gamblang perihal isu penerimaan uang Rp27 miliar tersebut saat dimintai konfirmasi usai diperiksa Kejagung pada Senin (3/7/2023).

“Ini terkait tuduhan saya menerima Rp27 miliar di mana tadi saya sudah saya sampaikan apa yang saya alami. Ini untuk materi detailnya lebih baik pihak berwenang yang menjelaskan,” kata Dito.

Sementara itu, kendati rumor keterlibatan Kaesang dalam kasus BTS telah menyebar, belum ada tanggapan dari pihak Kaesang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Janji Harus Ditepati, Masyarakat Nantikan Ganjar Pranowo Melawan Partai Juara Korupsi

Janji Harus Ditepati, Masyarakat Nantikan Ganjar Pranowo Melawan Partai Juara Korupsi

Liberte | Jum'at, 14 Juli 2023 | 08:56 WIB

Ubedilah Badrun Soroti Suap dalam Kasus BTS Imbas Pengembalian Rp27 M: Pasti Bancakan

Ubedilah Badrun Soroti Suap dalam Kasus BTS Imbas Pengembalian Rp27 M: Pasti Bancakan

Liberte | Jum'at, 14 Juli 2023 | 08:14 WIB

Siapa Mister S, Sosok Yang Disebut Kembalikan Uang Rp 27 Miliar Di Kasus Korupsi BTS

Siapa Mister S, Sosok Yang Disebut Kembalikan Uang Rp 27 Miliar Di Kasus Korupsi BTS

News | Jum'at, 14 Juli 2023 | 07:35 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×