Ubedilah Badrun Soroti Suap dalam Kasus BTS Imbas Pengembalian Rp27 M: Pasti Bancakan

Suara Liberte

Jum'at, 14 Juli 2023 | 08:14 WIB
Ubedilah Badrun Soroti Suap dalam Kasus BTS Imbas Pengembalian Rp27 M: Pasti Bancakan
Ubedilah Badrun (Youtube/https://www.youtube.com/)

Analis Sosial Politik, Ubedilah Badrun, menyoroti suap dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G imbas adanya pengembalian uang sebesar Rp27 miliar.

Imbas adanya pihak yang mengembalikan uang sebesar Rp27 miliar yang disebut untuk meredam kasus BTS, Ubedilah menyoroti adanya upaya suap dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 8 triliun itu.

“Pasti bancakan dan pasti beredar ke mana ke mereka-mereka yang punya relasi dengan kekuasaan,” ujar Ubedilah, dikutip Suara Liberte dari kanal YouTube Realita TV pada Jumat (14/7/2023).

Ia meyakini upaya suap untuk menghentikan kasus tersebut akan dilakukan kepada pihak yang memiliki otoritas untuk menghentikannya.

Seandainya uang tersebut diduga berasal dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, Kejaksaan Agung perlu melakukan klarifikasi.

“Kalau itu diduga adalah berasal dari Dito sesuai dengan data di BAP itu, maka perlu diklarifikasi perlu ditanya Ditonya ‘apakah betul ini uang dari saudara? Dari Anda?’,” ujar Ubedilah.

Seandainya hal tersebut terbukti benar, Kejaksaan Agung juga perlu mengkonfirmasi perihal asal muasalnya dan peruntukannya.

“Kalau Dito mengatakan iya dari saya, harus dicek betul nggak itu uangnya Dito atau justru uang itu diterima oleh Dito untuk diberikan kepada orang lain yang punya akses untuk mempengaruhi menghentikan kasus ini,” sambungnya.

Sebelumnya, Pengacara Direktur PT Solitech Media Synergi Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, mengatakan ada seseorang yang mengembalikan uang sebanyak Rp 27 miliar kepada kliennya.

Uang tersebut diduga merupakan bagian dari aliran duit korupsi BTS 4G di Kemkominfo. Maqdir mengatakan bahwa pihak yang mengembalikan uang tersebut adalah pihak swasta.

Namun, Irwan menyebut nama Dito ketika memberikan kesaksiannya. Irwan mengaku kepada penyidik bahwa dirinya memberikan Rp27 miliar pada November-Desember 2022 kepada Dito.

Tujuannya yaitu untuk meredam pengusutan perkara proyek BTS ini oleh Kejaksaan Agung. Saat Irwan menyerahkan uang tersebut, Dito masih menjabat sebagai staf khusus Kementerian Koordinator Perekonomian.

Namun, Dito tidak menjelaskan secara gamblang perihal isu penerimaan uang Rp27 miliar tersebut saat dimintai konfirmasi usai diperiksa Kejagung pada Senin (3/7/2023).

“Ini terkait tuduhan saya menerima Rp27 miliar di mana tadi saya sudah saya sampaikan apa yang saya alami. Ini untuk materi detailnya lebih baik pihak berwenang yang menjelaskan,” kata Dito.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Siapa Mister S, Sosok Yang Disebut Kembalikan Uang Rp 27 Miliar Di Kasus Korupsi BTS

Siapa Mister S, Sosok Yang Disebut Kembalikan Uang Rp 27 Miliar Di Kasus Korupsi BTS

News | Jum'at, 14 Juli 2023 | 07:35 WIB

Bantah Besaran Kerugian Negara di Kasus Korupsi RSUD Pasaman Barat, Saksi: 16 Miliar dari Hongkong, Ngawur!

Bantah Besaran Kerugian Negara di Kasus Korupsi RSUD Pasaman Barat, Saksi: 16 Miliar dari Hongkong, Ngawur!

Sumbar | Kamis, 13 Juli 2023 | 19:34 WIB

LHKPN Hasbi Hasan 'Cuma' Rp2,4 Miliar, Nominal Korupsi Capai Rp3 Miliar

LHKPN Hasbi Hasan 'Cuma' Rp2,4 Miliar, Nominal Korupsi Capai Rp3 Miliar

Bisnis | Kamis, 13 Juli 2023 | 18:54 WIB

Terkini

Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia

Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia

News | Senin, 01 Juni 2026 | 06:21 WIB

Rodri Kejar Gelar yang Belum Dimiliki, Piala Dunia 2026 Bersama Timnas Spanyol

Rodri Kejar Gelar yang Belum Dimiliki, Piala Dunia 2026 Bersama Timnas Spanyol

Bola | Senin, 01 Juni 2026 | 06:00 WIB

Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday

Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday

Bola | Senin, 01 Juni 2026 | 05:00 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 00:00 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB