Akbar Faizal Todong Anies, Ganjar, dan Prabowo Bersuara Soal Pencopetan dalam Kasus BTS

Suara Liberte | Suara.com

Sabtu, 15 Juli 2023 | 13:57 WIB
Akbar Faizal Todong Anies, Ganjar, dan Prabowo Bersuara Soal Pencopetan dalam Kasus BTS
Akbar Faizal Todong Anies, Ganjar, dan Prabowo Bersuara Soal Pencopetan dalam Kasus BTS (YouTube/Akbar Faizal Uncensored)

Politikus senior Akbar Faizal meminta tiga bakal calon presiden untuk bersuara terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G.

Adapun tiga bakal calon presiden yang dimaksud yaitu Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto yang telah dipastikan mendapat tiket calon presiden.

Tak ketinggalan, Akbar juga menyinggung para pendukung bakal calon presiden tersebut yang kerap bertengkar antara satu sama lain.

“Saya meminta tiga calon presiden yang dipertengkarkan para pendukungnya masing-masing bersikap soal anggaran BTS yang dicopet ini,” ujar Akbar, dikutip Suara Liberte dari akun Twitter @akbarfaizal68 pada Sabtu (15/7/2023).

Selain itu, Akbar juga mendorong para pendukung bakal calon presiden untuk meminta jagoannya bersikap soal kasus BTS ini seandainya ingin peradaban politik membaik.

“Dan kepada para pendukung copras-capres, minta para capres-mu itu untuk nyatakan sikap soal ini kalau pengen peradaban politik kita membaik,” ujar Akbar.

Seperti diketahui, Menteri Komunikasi dan Informatika nonaktif Johnny G Plate terlibat dalam dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

Selain Johnny ada lima terdakwa lainnya yang ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp8 triliun.

Terdakwa yang dimaksud adalah adalah MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment dan IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy, GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020, dan AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Para terdakwa dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Imbas Kemarahan Jakmania, JIS yang Diresmikan Anies Kena Sindir: Klaim Paling Megah Tapi Cuma Dijadikan Berhala

Imbas Kemarahan Jakmania, JIS yang Diresmikan Anies Kena Sindir: Klaim Paling Megah Tapi Cuma Dijadikan Berhala

| Sabtu, 15 Juli 2023 | 12:32 WIB

Disinggung Kapan Digantung di Monas, Anas Urbaningrum Ngeles: Gantungkan Harapanmu di atas Langit!

Disinggung Kapan Digantung di Monas, Anas Urbaningrum Ngeles: Gantungkan Harapanmu di atas Langit!

News | Sabtu, 15 Juli 2023 | 12:30 WIB

Sempat Ngaku Siap Digantung kalau Korupsi, Anas Urbaningrum Rayakan Ulang Tahun di Monas

Sempat Ngaku Siap Digantung kalau Korupsi, Anas Urbaningrum Rayakan Ulang Tahun di Monas

News | Sabtu, 15 Juli 2023 | 12:05 WIB

Terkini

Tentara Israel Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan di Tepi Barat Diaktifkan Kembali

Tentara Israel Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan di Tepi Barat Diaktifkan Kembali

News | Rabu, 29 April 2026 | 09:17 WIB

IHSG Menghijau di Awal Perdagangan Rabu, Simak Saham yang Cuan

IHSG Menghijau di Awal Perdagangan Rabu, Simak Saham yang Cuan

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 09:14 WIB

Gus Ipul Sambut Usulan PWNU, Jadwal Muktamar Agustus Sesuai Kebijakan Rais Aam

Gus Ipul Sambut Usulan PWNU, Jadwal Muktamar Agustus Sesuai Kebijakan Rais Aam

News | Rabu, 29 April 2026 | 09:11 WIB

5 Rekomendasi Lipstik Ombre untuk Kulit Sawo Matang, Cek di Sini!

5 Rekomendasi Lipstik Ombre untuk Kulit Sawo Matang, Cek di Sini!

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 09:06 WIB

Mengupas Lirik Jiwa yang Bersedih: Pelukan Hangat untuk Jiwa yang Lelah

Mengupas Lirik Jiwa yang Bersedih: Pelukan Hangat untuk Jiwa yang Lelah

Your Say | Rabu, 29 April 2026 | 09:05 WIB

Irfan Hakim Ungkap Duka atas Kecelakaan KRL Bekasi Timur, Bagikan Detik-Detik Mencekam dari Lokasi

Irfan Hakim Ungkap Duka atas Kecelakaan KRL Bekasi Timur, Bagikan Detik-Detik Mencekam dari Lokasi

Entertainment | Rabu, 29 April 2026 | 09:05 WIB

Bos OJK Dorong Perempuan Melek Keuangan Digital

Bos OJK Dorong Perempuan Melek Keuangan Digital

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 09:03 WIB

Bos Agung Sedayu: Kami Tak Sekadar Jual Properti, tapi Bangun Kawasan Masa Depan

Bos Agung Sedayu: Kami Tak Sekadar Jual Properti, tapi Bangun Kawasan Masa Depan

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 09:01 WIB

Profil Nama Baru Timnas Indonesia Yang Siap Debut Dalam Persiapan Menuju Piala AFF 2026

Profil Nama Baru Timnas Indonesia Yang Siap Debut Dalam Persiapan Menuju Piala AFF 2026

Bola | Rabu, 29 April 2026 | 08:49 WIB

Awalnya Minta Rp15 Ribu, Pedagang Es Campur di Depan PN Kudus Diperas Rp20 Juta Gara-gara Viral

Awalnya Minta Rp15 Ribu, Pedagang Es Campur di Depan PN Kudus Diperas Rp20 Juta Gara-gara Viral

News | Rabu, 29 April 2026 | 08:47 WIB