Pengamat Sindir Soal Pengembalian Uang Rp27 Miliar Terkait Kasus BTS: Ini Namanya Korupsi Besar Tapi Gak Ada Koruptornya

Suara Liberte | Suara.com

Sabtu, 15 Juli 2023 | 19:49 WIB
Pengamat Sindir Soal Pengembalian Uang Rp27 Miliar Terkait Kasus BTS: Ini Namanya Korupsi Besar Tapi Gak Ada Koruptornya
Pengacara Maqdir Ismail, kuasa hukum terdakwa korupsi BTS 4G, Irwan Hermawan (Suara.com/Yaumal)

Pengamat Kebijakan Publik Gigin Praginanto mengomentari perihal pengembalian uang Rp27 miliar terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G.

Uang tersebut dikembalikan oleh Pengacara terdakwa kasus BTS yakni Direktur PT Solitech Media Synergi Irwan Hermawan, Maqdir Ismail pada Kamis (13/7/2023).

Uang tersebut dikembalikan dalam bentuk mata uang asing senilai USD 1,8 juta. Tujuannya agar memperjelas posisi Irwan dalam kasus BTS.

"Komitmen kami atas nama klien kami, jumlah uang yang kami bawa USD 1,8 juta. Uang ini akan kami serahkan atas nama Irwan untuk recovery terhadap hal yang sudah pernah dia terima. Sebagai komitmen ini yang kami bawa, mudah-mudahan ini akan memberi terang, lebih memperjelas posisi klien kami Irwan dalam perkara ini," kata Maqdir Ismail.

Menanggapi hal tersebut, Gigin menyebut pengembalian uang tersebut sepantasnya disebut sebagai korupsi dengan nilai yang besar namun tidak ada pelaku atau koruptornya.

“Ini namanya korupsi besar tapi gak ada koruptornya,” ujar Gigin, dikutip Suara Liberte dari akun Twitter @giginpraginanto pada Sabtu (15/7/2023).

Sebelumnya, Maqdir Ismail, mengatakan ada seseorang yang mengembalikan uang sebanyak Rp 27 miliar kepada kliennya.

Uang tersebut diduga merupakan bagian dari aliran duit korupsi BTS 4G di Kemkominfo. Maqdir mengatakan bahwa pihak yang mengembalikan uang tersebut adalah pihak swasta.

Namun, Irwan menyebut nama Dito ketika memberikan kesaksiannya. Irwan mengaku kepada penyidik bahwa dirinya memberikan Rp27 miliar pada November-Desember 2022 kepada Dito.

Tujuannya yaitu untuk meredam pengusutan perkara proyek BTS ini oleh Kejaksaan Agung. Saat Irwan menyerahkan uang tersebut, Dito masih menjabat sebagai staf khusus Kementerian Koordinator Perekonomian.

Sementara itu, saat dimintai keterangan, Dito yang sempat diperiksa Kejagung pada Senin (3/7/2023) mengaku tidak mengetahui soal kabar pengembalian uang Rp27 miliar terkait kasus BTS.

“Saya tidak tahu-menahu,” kata Dito di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis (13/7/2023), dikutip dari CNN Indonesia.

Dito juga membantah soal penerimaan uang terkait kasus proyek BTS. “Hah? Enggak! Kan kita sudah klarifikasi dan proses resmi,” ujar Dito.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Korupsi Pembangunan RSUD Pasaman Barat, Para Investor Ngaku Rugi Miliaran Rupiah

Kasus Korupsi Pembangunan RSUD Pasaman Barat, Para Investor Ngaku Rugi Miliaran Rupiah

Sumbar | Sabtu, 15 Juli 2023 | 19:48 WIB

Mengingat Lagi Janji 'Gantung Anas di Monas' yang Belum Ditepati

Mengingat Lagi Janji 'Gantung Anas di Monas' yang Belum Ditepati

News | Sabtu, 15 Juli 2023 | 14:20 WIB

Akbar Faizal Todong Anies, Ganjar, dan Prabowo Bersuara Soal Pencopetan dalam Kasus BTS

Akbar Faizal Todong Anies, Ganjar, dan Prabowo Bersuara Soal Pencopetan dalam Kasus BTS

| Sabtu, 15 Juli 2023 | 13:57 WIB

Terkini

Motor Hantam Lubang di OKU Timur Berujung Maut, Ditabrak Mobil Kabur: Ini 5 Fakta Tragisnya

Motor Hantam Lubang di OKU Timur Berujung Maut, Ditabrak Mobil Kabur: Ini 5 Fakta Tragisnya

Sumsel | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:11 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mobil Hangus Terbakar di Perumahan Kota Bunga Cipanas, Api Diduga dari Gardu Listrik

Mobil Hangus Terbakar di Perumahan Kota Bunga Cipanas, Api Diduga dari Gardu Listrik

Bogor | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:06 WIB

Update Arus Lebaran 2026: Kemacetan Mengular dari Cikaledong hingga Cagak Nagreg Malam Ini

Update Arus Lebaran 2026: Kemacetan Mengular dari Cikaledong hingga Cagak Nagreg Malam Ini

Jabar | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:00 WIB

Bukan Cuma Zoro! 8 Karakter Anime yang Pernah Dihidupkan Mackenyu Arata

Bukan Cuma Zoro! 8 Karakter Anime yang Pernah Dihidupkan Mackenyu Arata

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:00 WIB

Duduk Perkara Oknum Wartawan Peras Kepala Lapas Pekanbaru, Akhirnya Ditangkap

Duduk Perkara Oknum Wartawan Peras Kepala Lapas Pekanbaru, Akhirnya Ditangkap

Riau | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:57 WIB

Antrean BBM Panjang di Pontianak, Warga Sudah Resah: Benarkah Tidak Langka?

Antrean BBM Panjang di Pontianak, Warga Sudah Resah: Benarkah Tidak Langka?

Kalbar | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:57 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

Nyawa Ibu dan Bayi Taruhannya, Polisi di Bogor Buka Jalan di Tengah Lautan Kendaraan Lebaran

Nyawa Ibu dan Bayi Taruhannya, Polisi di Bogor Buka Jalan di Tengah Lautan Kendaraan Lebaran

Jabar | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:49 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB