Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara soal pekerjaan rumah atau PR khusus untuk Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.
Mahfud memastikan, Budi Arie tidak memiliki PR khusus selama menjabat sebagai Menkominfo menggantikan Jhonny G Plate yang sedang terjerat hukum kasus BTS atau Base Transceiver Station.
"Ndak, ndak ada PR khusus. Ini tinggal melanjutkan aja karena ini sudah melembaga, kan, ada tim, ada pedomannya," kata Mahfud dalam pernyataannya dikutip Liberte Suara, Selasa (18/7/2023).
Namun Mahfud mencatat bahwa ada hal-hal yang perlu diluruskan dalam Kementerian Komunikasi dan Informatikan (Kemkominfo).
"Tinggal yang salah-salah itu diluruskan, kan gitu. Dan itu tidak perlu PR khusus, itu kerjaan sehari-hari," ungkap Mahfud.
Terkait kasus hukum yang menjerat Jhonny G Plate, Mahfud mengatakan bahwa prosesnya tetap berjalan. Tapi di sisi lain, pelaksanaan proyek BTS Kemkominfo juga tetap berlangsung.
"Jalan, itu jalan. Jadi gini proses penegakan hukum jalan, pelaksanaan proyek (BTS) jalan," tutur Mahfud.
"Itu perintah presiden kepada saya dulu, dan diulangi lagi tadi kepada Pak Budi Arie. Proses penegakkan hukum harus jalan, tapi program-program juga harus jalan seperti biasa," pungkas Menko Polhukam.
Sebelumnya, Presiden melantik Budi Arie sebagai Menkominfo, di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/07/2023) pagi.
Baca Juga: Sukses Rekrut Declan Rice Hingga Havertz, Arsenal Pastikan Belum Berhenti Belanja Pemain Baru
Pelantikan Budi sebagai Menkominfo dilakukan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 62/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.