Beredar video di media sosial Facebook dengan narasi Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mengamuk saat ditangkap aparat kepolisian.
Video dengan narasi tersebut diunggah oleh seorang pengguna Facebook pada Minggu, 16 Juli 2023, berdurasi 8 menit 10 detik.
Narasi yang tertulis dalam thumbnail video: PANJI GUMILANG NGAMUK2 TAK MAU DIPENJARA, APARAT TEGAS BERI TINDAKAN INI.
Thumbnail video menampilkan foto beberapa aparat kepolisian yang tengah melakukan penangkapan terhadap seseorang di kantor polisi.
Dikutip dari kominfo.go.id, narasi pada thumbnail dan informasi di dalam video berbeda. Gambar asli dalam thumbnail video merupakan peristiwa penangkapan pencuri mobil milik Ban Rakyat Indonesia (BRI).
Penangkapan tersebut terjadi di Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta (Solo), Jawa Tengah pada 6 Agustus 2020. Informasi tersebut dibagikan sindonews.com dalam artikel berjudul “Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Pencuri Mobil Bank BRI”.
Sementara itu, video berisi potongan beberapa video yang tidak berkaitan. Video pertama berisi tentang keterangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai harga kebutuhan pokok dan libur Idul Adha 1444 Hijriah.
Adapun video kedua berisi tentang Panji Gumilang yang berbicara kepada awak media usai menjalani pemeriksaan Bareskrim Polri pada Senin, 3 Juli 2023.
Selain itu, hingga artikel ini ditulis belum ada penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus Pondok Pesantren Al Zaytun.
Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi, Kepala Basarnas Menghadap Pimpinan TNI: Saya Siap Bertanggungjawab!
Berdasarkan penjelasan tersebut, video dengan narasi Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mengamuk saat ditangkap aparat kepolisian termasuk dalam kategori disinformasi.