Pegiat media sosial Bachrum Achmadi menyoroti Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menyebut proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi atau Bakti Kominfo sudah bisa dilanjutkan kembali.
Adapun alasan hal tersebut yakni saat ini penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Menkominfo Johhny G. Plate dan kawan-kawan sudah selesai dan sedang tahap persidangan.
Hal tersebut ditanggapi Bachrum Achmadi melalui akun Twitter pribadinya. Dalam cuitan di akun Twitternya, Bachrum Achmadi mengingatkan kembali bahwa ia pernah menyebut bahwa sasaran utama dari kasus tersebut yakni memang Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate.
"Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut kasus mega korupsi BTS-4G sudah selesai. Tempo hari sudah awak bilang, korupsi BTS ini sasaran utamanya Plate, padahal imposible duit 8T dimkn Plate seorang diri," tutur Bachrum Achmadi dikutip Suara Liberte dari akun Twitter pribadi miliknya @bachrum_achmadi, Jumat (28/7).
Bachrum Achmadi bahkan menyinggung adanya kehebohan di awal-awal kasus tersebut.
"BuzzeRp bangke heboh diawal doang, anget-anget telek pitek!," imbuhnya.
Sementara itu, dikutip dari Tempo, dalam keterangan tertulisnya, Burhanudin mengatakan bahwa peelaksanaan percepatan pembangunan BTS 4G yang sebelumnya mangkrak tidak akan mengganggu proses hukum yang sedang berjalan karena perakara sudah voltoid (selesai) dan sudah dilakukan audit serta pemeriksaan lapangan (setempat).