Salah, pengamat politik Rocky Gerung tidak ditahan polisi. Video yang diunggah oleh sebuah akun Facebook berdurasi sembilan menit itu merupakan hoaks.
Sebuah unggahan di Facebook pada Kamis (3/8/2023) menarasikan Rocky Gerung ditangkap polisi karena dianggap menghina Presiden Joko Widodo.
Video itu memiliki judul, "ROCKY GERUNG DIC1DUK D3NSVS, PENGH1N4AN TERHADAP PRESIDEN JOKOWI BER4KHIR DIPENJ4RA". Itu juga bergambar sampul atau thumbnail memperlihatkan Rocky Gerung yang mengenakan kaus abu-abu sedang dibawa oleh aparat.
Lalu, apa fakta yang ada?
PENJELASAN
Seperti dilansir ANTARA Cegah Hoaks, berdasarkan penelusuran, ditemukan foto dalam thumbnail video tersebut merupakan hasil rekayasa. Foto aslinya serupa dengan unggahan berita Depoktren berjudul, "Ada 44 Orang Gila Dibina Dinsos Depok".
Dinsos Pemkot Depok telah melakukan pembinaan terhadap 44 orang yang mengalami gangguan jiwa. Orang gila yang ditangani Dinsos Depok langsung dibawa ke Rumah Sakit Marzoeki Mahdi (RSMM) yang ada di Bogor.
Selain itu, narator membacakan artikel Seword yang berjudul, "Rocky Gerung Terlalu Offside, Jangan Mewek Aja Lah". Dalam artikel tersebut, tidak ada informasi mengenai Rocky Gerung resmi ditangkap polisi.
Dilansir dari ANTARA, Bareskrim Polri menyatakan mulai melakukan penyelidikan terhadap laporan polisi yang dilayangkan sejumlah masyarakat di beberapa daerah terkait dugaan tindak pidana penyebar berita bohong oleh pengamat politik Rocky Gerung.
Ia menjelaskan ada 13 laporan polisi yang sudah diterima kepolisian dan dua pengaduan masyarakat.
SIMPULAN
Dalam penelusuran ANTARA Cegah Hoaks, klaim dan narasi dalam video tidak ada kesesuaian. Bukti mengenai Rocky Gerung ditahan oleh polisi juga tidak ada sehingga berita itu merupakan hoaks.