Soal Kasus Oklin Fia, Praktisi Hukum Sebut Aparat Kepolisian Bisa Menindak Sekalipun Tidak Ada Laporan dari Masyarakat

Suara Liberte

Minggu, 20 Agustus 2023 | 08:39 WIB
Soal Kasus Oklin Fia, Praktisi Hukum Sebut Aparat Kepolisian Bisa Menindak Sekalipun Tidak Ada Laporan dari Masyarakat
Resmi! Oklin Fia Dilaporkan Buntut Konten Jilat Es Krim (Instagram/oklinfia)

Praktisi hukum Syuratman Usman mengomentari kasus Seleb TikTok Oklin Fia yang belakangan tengah menjadi sorotan.

Menurut Syuratman, tanpa mengaitkannya dengan pidana terlebih dahulu, Oklin bisa diproses hukum karena melanggar norma adat ketimuran yang dianut bangsa Indonesia.

Bahkan, aparat penegak hukum bisa mulai mengambil tindakan ketika seorang warga negara membuat keonaran tanpa laporan secara langsung dari masyarakat.

“Kita nggak bicara pidana dulu sekarang ya. Kita bicara misalnya norma agama, norma-norma kesusilaan. Norma adat kita. Kita ini bangsa timur nih,” ujar Syuratman, dikutip Suara Liberte dari kanal YouTube Seleb Oncam News, Minggu (20/8/2023).

“Jika perbuatan itu menimbulkan keonaran misalnya di masyarakat maka aparat penegak hukum bisa mengambil tindakan sekalipun tidak ada laporan dari masyarakatnya,” sambungnya.

Hal tersebut salah satunya termuat dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 27 yang menyinggung soal konten dalam bermedia sosial.

“Karena di Undang-Undang ITE misalnya, kita lihat pasal 27 misalnya, jika konten itu mengandung unsur kesusilaan dan itu menimbulkan keonaran, maka pelaku atau terduga pelaku bisa dijerat sebagai pelaku kejahatan,” jelas Syuratman.

Seperti diketahui, Oklin Fia telah membuat kehebohan karena kontennya menjilat es krim di depan alat kelamin pria dianggap sebagai perbuatan tidak senonoh.

Konten tersebut sebenarnya telah dihapus di akun Instagram milik Oklin Fia (@oklinfia) namun netizen memiliki copy-annya. Usai konten tersebut menjadi viral, akun Instagram Oklin menghilang, diduga karena dilaporkan oleh pengguna lainnya.

Selain itu, Oklin juga telah dilaporkan ke pengadilan oleh beberapa pihak yaitu Organisasi PB SEMMI (Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia) dan Pendakwah Pipi Dian Irawat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kata MUI soal Konten Oklin Fia yang Jilat Eskrim: Haram dan Sangat Bahaya Dibanding Ucapan!

Kata MUI soal Konten Oklin Fia yang Jilat Eskrim: Haram dan Sangat Bahaya Dibanding Ucapan!

Your Say | Sabtu, 19 Agustus 2023 | 17:55 WIB

Krisdayanti Tak Menutup Aurat Saat Masuk Masjid, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Krisdayanti Tak Menutup Aurat Saat Masuk Masjid, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Entertainment | Sabtu, 19 Agustus 2023 | 16:03 WIB

KPK ke Kemnaker, Kepala Biro Humas Kemnaker Pastikan akan Kooperatif dan Dukung Proses Penegakan Hukum

KPK ke Kemnaker, Kepala Biro Humas Kemnaker Pastikan akan Kooperatif dan Dukung Proses Penegakan Hukum

News | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 20:23 WIB

Terkini

Drama Overtime Antar Perbanas ke Asia, Ubaya Kuasai Takhta Putri Campus League 2026

Drama Overtime Antar Perbanas ke Asia, Ubaya Kuasai Takhta Putri Campus League 2026

Sport | Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:01 WIB

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:01 WIB

Banyak Keluarga Melakukannya, Merencanakan Akhir Hayat Kini Jadi Bagian dari Financial Planning

Banyak Keluarga Melakukannya, Merencanakan Akhir Hayat Kini Jadi Bagian dari Financial Planning

Lifestyle | Sabtu, 13 Juni 2026 | 21:43 WIB

Dari Live Shopping ke PayLater, Begini Cara Generasi Digital Berbelanja Sekarang

Dari Live Shopping ke PayLater, Begini Cara Generasi Digital Berbelanja Sekarang

Lifestyle | Sabtu, 13 Juni 2026 | 21:38 WIB

Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam

Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam

Entertainment | Sabtu, 13 Juni 2026 | 21:28 WIB

Jelajah Tri: Dari Benteng Kuto Besak hingga Ampera, Palembang Makin Terkoneksi di Era Digital

Jelajah Tri: Dari Benteng Kuto Besak hingga Ampera, Palembang Makin Terkoneksi di Era Digital

Sumsel | Sabtu, 13 Juni 2026 | 21:25 WIB

Curhat Ratu Sofya, Belum Terima Honor Sepeserpun usai Main Film Dosa

Curhat Ratu Sofya, Belum Terima Honor Sepeserpun usai Main Film Dosa

Video | Sabtu, 13 Juni 2026 | 21:00 WIB

Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026

Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026

Malang | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:44 WIB

2 Oknum Perwira Polda Jatim Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional

2 Oknum Perwira Polda Jatim Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional

Jatim | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:32 WIB

Perempuan Tak Sekadar Belanja, Bazar Fesyen Bertransformasi Jadi Ruang Bertumbuh dan Berjejaring

Perempuan Tak Sekadar Belanja, Bazar Fesyen Bertransformasi Jadi Ruang Bertumbuh dan Berjejaring

Lifestyle | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:31 WIB