Pengamat politik Rocky Gerung buka suara soal 16 narapidana korupsi mendapatkan remisi HUT ke-78 Republik Indonesia.
Rocky menilai, masyarakat tidak dapat disalahkan jika menunjukkan kemarahan dan Presiden Joko Widodo harus melakukan protes pada hal tersebut.
"Jadi kita bayangkan, publik marah enggak tuh dengan keadaan begini. Apa yang mau dikatakan oleh Pak Jokowi sebagai presiden. Seharusnya dia protes," kata Rocky dalam pernyataannya, dikutip Liberte Suara, Senin (21/8/2023).
Pasalnya, ujar Rocky, koruptor memiliki perbedaan dengan maling biasa. Koruptor adalah orang yang tetap merampok dalam keadaan "kenyang".
"Koruptor itu artinya orang yang udah kenyang masing merampok uang negara, uang rakyat. Kalau maling itu biasanya perutnya kosong," jelas Rocky.
Ia melanjutkan, korupsi di Indonesia hanya dianggap sebagai maling biasa, padahal dalam undang-undang jelas disebutkan bahwa korupsi adalah tindak kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime.
"Hanya di Indonesia koruptor itu dianggap sebagai maling biasa, padahal di dalam undang-undang dia disebut extra ordinary crime. Extra ordinary crime tidak boleh diberi kesempatan sama dengan maling yang kelaparan dan mencuri ayam," ungkapnya.
Mantan dosen Universitas Indonesia itu menyebut remisi terhadap belasan koruptor menjadi bukti bagi rakyat bahwa negara dan pemerintah Jokowi abai tentang korupsi.
"Jadi bagian busuk ini sebetulnya yang jadi panduan publik untuk melihat bahwa negara kita, Republik Indonesia atau pemerintah Pak Jokowi memang enggak peduli dengan korupsi," tuturnya.
Bahkan, pegiat media sosial itu meyakini kondisi yang terjadi semacam ini merupakan peristiwa ajaib.
"Koruptor dapat remisi ini ajaib dan mestinya para koruptor juga mengatakan kami tidak akan terima remisi karena mereka sadar merampok uang negara bukan berupaya membujuk pejabat negara," pungkasnya.