Mantan suami Venna Melinda, Ferry Irawan, kini telah menghirup udara kebesaran usai mendekam di penjara selama tujuh bulan.
Ferry diketahui bebas usai mendapatkan remisi HUT RI ke-78 dan bebas dari penjara per tanggal 17 Agustus 2023. Dan hukuman yang seharusnya 12 bulan dipotong sebanyak 5 bulan.
Mengenang apa yang terjadi pada rumah tangganya, Ferry mengaku hancur saat Venna melaporkannya ke polisi dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Pemain sinetron senior itu mengaku perasaannya campur aduk antara hancur dan tidak mempercayai perbuatan istrinya kala itu.
"Pada saat itu hanya ada kehancuran, tidak percaya semuanya campur aduk," ujar Ferry, dikutip Suara Liberte dari tayangan Pagi-pagi Ambyar di Trans TV, Senin (21/8/2023).
Bahkan, ketika mengingat momen tersebut saat ini, dia mengaku bersedih. "Sedih mungkin aku sudah nggak bisa berkata-kata lagi pada saat itu. Aku nggak percaya ini bisa terjadi," ujar Ferry.
Pasalnya, saat menikahi Venna, dia memiliki niat suci yaitu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warohmah.
Namun sangat disayangkan dirinya justru berakhir masuk bui. "Maksudnya ingin menuju sakinah mawadah warohmah, tapi jadi begini," sambungnya.
Venna sendiri diketahui belum memberikan tanggapan terkait kebebasan Ferry. Namun Venna tampak sudah tak memedulikan Ferry lagi, terlihat dari sikap Venna yang enggan memikirkan soal vonis yang akan dijatuhkan pada suaminya.
Baca Juga: Ramai Keluarga Petinggi Parpol Maju Jadi Caleg 2024, Ada Nama Cucu Mantan Presiden
“Aku enggak mau memikirkan. Aku yakin hakim punya hati nurani. JPU punya pemikiran sendiri yang independen,” ujar Venn, dikutip dari tayangan YouTube Intens Investigasi.