Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri kembali buka suara terkait dengan pandangannya soal lembaga dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dirinya mengatakan tak ingin ada pembubaran dari lembaga tersebut, justru ia ingin melihat ada perubahan dari lembaga itu untuk menjadi lebih kuat menangani korupsi di Indonesia.
Megawati menilai hal ini perlu dilakukan karena hasil kinerja dari lembaga tersebut masih jauh dari ekspektasi apalagi maksimal. Ini dibuktikan dengan masih munculnya praktik korupsi dalam kalangan pejabat negara.
"Ini (KPK) sifatnya hanya komisi menurut saya memang kurang kuat jadi harus diubah," kata Megawati, dilansir pada Kamis (24/8).
Selain itu, politikus ini juga menyinggung soal bagaimana lembaga tersebut lahir melindungi tanah air. Anak buahnya saat ia masih menjadi seorang pejabat negara mengajukan beleid pembentukan KPK. Megawati tidak serta merta berkenan menandatangani surat pembentukan lembaga antirasuah itu karena wujudnya komisi yang setara lembaga "ad hoc" alias tidak permanen.
"Tadinya saya enggak mau teken. Saya bilang kenapa komisi? Itu sifatnya kan 'ad hoc' mas, kenapa enggak ada lain lagi ya yang bisa lebih mantap, karena 'ad hoc' itu kan suatu saat bisa dibubarkan dan itu Tap MPR," kata Megawati.
Dia mengaku memahami bahwa dasar pembentukan lembaga anti korupsi tersebut berangkat dari belum maksimalnya upaya pemberantasan korupsi oleh kepolisian dan kejaksaan. Megawati berharap apa yang disampaikan tersebut tidak disalahartikan bahwa dirinya tidak setuju dengan adanya KPK.