Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, buka suara soal pernyataan Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati Soekarnoputri, yang mengaku pernah meminta Presiden Joko Widodo membubarkan KPK.
Menurut Alex, pernyataan Megawati itu adalah bentuk keprihatinannya, sebab sudah lebih 20 tahun KPK berdiri, kasus korupsi masih terjadi.
"Bahkan kalau dilihat dari indeks persepsi itu malah turun. Kalau menyangkut keprihatinan saya disini sudah 8 tahun, prihatin juga saya," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (23/8/2023).
Alex bilang, upaya pemberantasan korupsi tidak dapat hanya mengandalkan KPK.
"Sekali lagi tidak bisa dan sangat tidak mungkin upaya pemberantasan korupsi itu hanya diserahkan ke KPK," katanya.
Disebutnya didalam Undang-Undang KPK, lembaga antikorupsi soal tugas dan fungsinya melibatkan seluruh elemen negara.
"Ini tentu kita berharap dukungan seluruh lembaga, seluruh aparat penegak hukum. Jangan hanya berharap ke KPK. Tentu KPK menjadi leading sektor dalam pemberantasan korupsi," kata Alex.
"Dan tidak henti-hentinya kami selalu mengajak yang lain, kejaksaan, kepolisian untuk bersama-sama," sambungnya.
Megawati Minta KPK Dibubarkan
Baca Juga: Megawati Minta Jokowi Bubarkan KPK, Pukat UGM: Kabar Gembira dan jadi Hari Raya Bagi Koruptor
Sebelumnya ketika memberikan sambutannya sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri mengaku pernah mengusulkan agar Jokowi membubarkan KPK.