Menko Polhukam Mahfud MD yakin bakal cawapres sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar tidak akan menjadi tersangka setelah diperiksa KPK dalam kasus dugaan korupsi Kementrian Ketenagakerjaan .
Meski tak ingin mencampuri urusan dan kebijakan KPK, Mahfud yakin peran Muhaimin dalam kasus yang terjadi saat ia menjabat sebagai Menakertrans itu hanya sebagai saksi. Karena itu kasus lama, Mahfud bilang bila Muhaimin benar-benar terlibat, maka KPK seharusnya sudah mengusut kasus tersebut sejak dulu.
“Sejauh pengetahuan saya, Cak Imin itu tidak menjadi tersangka karena tidak terlibat di materi perkaranya. Itu kasus kan sudah lama. Kalau memang terlibat mestinya sudah dari dulu. Sepengertahuan saya dan hasil nguping saya ke KPK Cak Imin selama ini hanya menjadi saksi,”Ucap Mahfud.
Sebelumnya KPK tengah mengusut proyek pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) tahun anggaran 2012. Proses pengadaan sistem proteksi TKI itu berlangsung di era Muhaimin menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan pengusutan proyek pengadaan sistem proteksi TKI itu tak berhubungan dengan Pilpres 2024. Ali memastikan lembaganya sudah lama menyelidik proyek pengadaan ini, jauh sebelum Muhaimin diusung sebagai calon wakil presiden berpasangan dengan Anies Baswedan.