Menkes: PP Aborsi untuk Hormati Perempuan

Ririn Indriani

Selasa, 19 Agustus 2014 | 19:30 WIB
Menkes: PP Aborsi untuk Hormati Perempuan
Ilustrasi [shutterstock/Steven Frame]

Suara.com - Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi menyatakan disahkannya PP Nomor 61/2014 tentang Kesehatan Reproduksi adalah untuk menghormati hak perempuan, terutama korban kejahatan seksual seperti perkosaan.

Peraturan yang sering dijuluki "PP Aborsi" tersebut, sempat mengalami kontroversi dan penolakan dari beberapa pihak, karena beberapa pasalnya mengatur mengenai diizinkannya melakukan aborsi bagi korban perkosaan jika kehamilannya dapat menyebabkan trauma, baik fisik maupun psikis yang mengancam kesehatan.

"Perkosaan adalah kejahatan seksual. Kalau wanita itu diharuskan untuk hamil dan memelihara anak tersebut hingga dewasa, hak perempuan itu dilanggar," ujar Menkes ketika menggelar jumpa pers terkait PP tersebut di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa (19/8/2014).

Nafsiah menegaskan bahwa aturan itu disusun untuk menghormati hak asasi wanita korban kejahatan seksual, sehingga menyebabkan kehamilan yang tidak diinginkan.

"Ini untuk menghormati hak asasi wanita. Ia tidak boleh dikorbankan dua kali, diperkosa dan diharuskan untuk memelihara bayinya hingga dewasa," ujarnya.

Selain itu, aturan tersebut juga disusun untuk menyediakan payung hukum bagi para korban perkosaan yang menginginkan aborsi sekaligus menyediakan layanan kesehatan yang aman.

Meski demikian, Menkes mengatakan keputusan untuk melakukan aborsi tersebut tetap harus melalui beberapa tahap, termasuk konseling yang dilakukan baik sebelum dan sesudah melakukan aborsi.

"Konseling juga harus dilakukan sesudahnya. Karena aborsi itu tidak mudah, bisa menyebabkan kesakitan. Jangan sampai aborsi menimbulkan trauma (tambahan)," tukas Menkes.

Saat ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang menyusun peraturan menteri untuk beberapa pasal dalam PP Nomor 61/2014 tersebut untuk memastikan bahwa aborsi dilakukan oleh tenaga kesehatan yang berpengalaman.

Selain itu, juga disusun aturan lebih lanjut mengenai sanksi terhadap tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan yang melanggar aturan terkait penyelenggaraan aborsi dan kehamilan diluar cara alamiah. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MUI: PP Aborsi Jangan Disalahgunakan

MUI: PP Aborsi Jangan Disalahgunakan

News | Kamis, 14 Agustus 2014 | 15:51 WIB

Menkes: Aturan Pelegalan Aborsi Berdasarkan Fatwa dari MUI

Menkes: Aturan Pelegalan Aborsi Berdasarkan Fatwa dari MUI

Health | Kamis, 14 Agustus 2014 | 11:29 WIB

Menag: PP Aborsi Sudah Sesuai Ketentuan Fatwa MUI

Menag: PP Aborsi Sudah Sesuai Ketentuan Fatwa MUI

News | Rabu, 13 Agustus 2014 | 16:45 WIB

Terkini

Makna Mahar Rp2,9 Juta di Pernikahan Dea Annisa dan Mazaki Ahmad

Makna Mahar Rp2,9 Juta di Pernikahan Dea Annisa dan Mazaki Ahmad

Entertainment | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:48 WIB

Film Baru Makoto Shinkai Resmi Dapat Mitra Distribusi untuk Pasar Indonesia

Film Baru Makoto Shinkai Resmi Dapat Mitra Distribusi untuk Pasar Indonesia

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:45 WIB

Arti dari Sebuah Keluarga

Arti dari Sebuah Keluarga

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:44 WIB

Contoh Teks Doa Malam Tirakatan 17 Agustus Bahasa Indonesia dan Jawa yang Menyentuh Hati

Contoh Teks Doa Malam Tirakatan 17 Agustus Bahasa Indonesia dan Jawa yang Menyentuh Hati

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:43 WIB

Cha Eun Woo Pertimbangkan Drama Baru dari Semesta Bon Appetit, Your Majesty

Cha Eun Woo Pertimbangkan Drama Baru dari Semesta Bon Appetit, Your Majesty

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:42 WIB

Ulasan Toko Jajanan Ajaib Zenitendo 5: Masalah Baru Datang, Nyonya Beniko Kelabakan!

Ulasan Toko Jajanan Ajaib Zenitendo 5: Masalah Baru Datang, Nyonya Beniko Kelabakan!

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:40 WIB

Moisturizer Wardah C-Defense Dipakai Kapan? Cek Cara Pakai dan Review Pembeli

Moisturizer Wardah C-Defense Dipakai Kapan? Cek Cara Pakai dan Review Pembeli

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:37 WIB

Jamin Parkir Konser Maroon 5 di JIS, Pramono: Mau 5 Ribu Mobil pun Bisa!

Jamin Parkir Konser Maroon 5 di JIS, Pramono: Mau 5 Ribu Mobil pun Bisa!

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:36 WIB

Siapa Clareesya? Foto 'Gaya Takbir' Dikecam hingga Minta Maaf

Siapa Clareesya? Foto 'Gaya Takbir' Dikecam hingga Minta Maaf

Entertainment | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:34 WIB

Rezim Tumbang Tak Cukup, Demokrasi Indonesia Harus Dibangun Ulang

Rezim Tumbang Tak Cukup, Demokrasi Indonesia Harus Dibangun Ulang

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:33 WIB

×