MUI: PP Aborsi Jangan Disalahgunakan

Achmad Sakirin | Suara.com

Kamis, 14 Agustus 2014 | 15:51 WIB
MUI: PP Aborsi Jangan Disalahgunakan
Ilustrasi [shutterstock/Steven Frame]

Suara.com - Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi atau yang dikenal dengan PP Aborsi diminta tidak disalahgunakan. Hal itu dikatakan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, K.H. Ma'ruf Amin.

"Tujuan dari PP tersebut sebetulnya bagus, tetapi jangan sampai disalahgunakan," ujarnya di Jakarta, Kamis (14/8/2014).

Aborsi boleh dilakukan jika mengancam jiwa si ibu dan tidak ada cara lain. Kedua, aborsi bisa dilakukan bila ada alasan medis baik fisik maupun psikis, yang keduanya mengancam keselamatan si ibu.

"Korban pemerkosaan dan hamil diperbolehkan untuk mengaborsinya," kata dia.

Hak menentukan aborsi tersebut adalah ahli medis, para dokter. Selain itu, ada batasan usia tertentu bahwa usia kandungan tak lebih dari sebelum kandungan memiliki roh.

"Hanya diperbolehkan untuk kandungan yang kurang dari 40 hari, atau tepatnya sebelum roh itu ditiupkan," kata dia.

MUI juga akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan tersebut.

PP tentang Reproduksi Kesehatan tersebut merupakan pelaksanaan dari UU 36/2009 tentang Kesehatan. PP 61/2014 yang ditandatangani pada 21 Juli 2014 tersebut, mengatur masalah aborsi bagi perempuan hamil yang diindikasikan memiliki kedaruratan medis dan atau hamil akibat perkosaan sesuai UU 36/2009 Pasal 75 Ayat 1.

Pasal tersebut menyatakan larangan aborsi kecuali berdasarkan indikasi kedaruratan medis dan kehamilan akibat perkosaan yang dapat menimbulkan trauma psikologis bagi korban. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menkes: Aturan Pelegalan Aborsi Berdasarkan Fatwa dari MUI

Menkes: Aturan Pelegalan Aborsi Berdasarkan Fatwa dari MUI

Health | Kamis, 14 Agustus 2014 | 11:29 WIB

Menag: PP Aborsi Sudah Sesuai Ketentuan Fatwa MUI

Menag: PP Aborsi Sudah Sesuai Ketentuan Fatwa MUI

News | Rabu, 13 Agustus 2014 | 16:45 WIB

Perempuan Pun Bisa Alergi Seks

Perempuan Pun Bisa Alergi Seks

Lifestyle | Jum'at, 01 Agustus 2014 | 12:40 WIB

Dongkrak Keperkasaan dengan Latihan Kegel

Dongkrak Keperkasaan dengan Latihan Kegel

Lifestyle | Kamis, 17 Juli 2014 | 21:00 WIB

Berbagai Masalah Kehamilan Setelah Aborsi

Berbagai Masalah Kehamilan Setelah Aborsi

Health | Rabu, 14 Mei 2014 | 15:38 WIB

Dukun Gadungan Paksa Seorang Perempuan Lakukan Aborsi

Dukun Gadungan Paksa Seorang Perempuan Lakukan Aborsi

News | Jum'at, 09 Mei 2014 | 16:26 WIB

Terkini

Guru Ngaji di Tangerang Cabuli 4 Santriwati Saat Pengajian, Modus Bersihkan Jin

Guru Ngaji di Tangerang Cabuli 4 Santriwati Saat Pengajian, Modus Bersihkan Jin

News | Senin, 27 April 2026 | 20:36 WIB

Panggil Menaker Yassierli, Prabowo Terima Laporan Capaian Program Magang Nasional

Panggil Menaker Yassierli, Prabowo Terima Laporan Capaian Program Magang Nasional

News | Senin, 27 April 2026 | 20:23 WIB

Omzet Rp3,5 M, Setoran Parkir Blok M Square ke Kas Jakarta Cuma Rp711 Juta, Ada Apa?

Omzet Rp3,5 M, Setoran Parkir Blok M Square ke Kas Jakarta Cuma Rp711 Juta, Ada Apa?

News | Senin, 27 April 2026 | 20:19 WIB

Resmi Dilantik Jadi KSP, Dudung Masih Rangkap Jabatan Penasihat Khusus Presiden

Resmi Dilantik Jadi KSP, Dudung Masih Rangkap Jabatan Penasihat Khusus Presiden

News | Senin, 27 April 2026 | 19:59 WIB

Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'

Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'

News | Senin, 27 April 2026 | 19:58 WIB

Sambut May Day 2026, Megawati Tegaskan Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Keadilan Sosial

Sambut May Day 2026, Megawati Tegaskan Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Keadilan Sosial

News | Senin, 27 April 2026 | 19:53 WIB

Bisikan Prabowo yang Bikin Rocky Gerung Tertawa-tawa di Istana: Pokoknya Ada

Bisikan Prabowo yang Bikin Rocky Gerung Tertawa-tawa di Istana: Pokoknya Ada

News | Senin, 27 April 2026 | 19:45 WIB

Jelang May Day, Pemerintah Siapkan Aturan Baru Outsourcing dan Satgas PHK

Jelang May Day, Pemerintah Siapkan Aturan Baru Outsourcing dan Satgas PHK

News | Senin, 27 April 2026 | 19:35 WIB

Jumhur Hidayat Masuk Kabinet, Tegaskan Dirinya Bukan Terpidana

Jumhur Hidayat Masuk Kabinet, Tegaskan Dirinya Bukan Terpidana

News | Senin, 27 April 2026 | 19:22 WIB

Tak Berkutik! 2 Pelaku Teror Air Keras di Cengkareng Diringkus Usai Aksinya Viral

Tak Berkutik! 2 Pelaku Teror Air Keras di Cengkareng Diringkus Usai Aksinya Viral

News | Senin, 27 April 2026 | 19:18 WIB