Rumah Makan Padang Bintaro Dipaksa Hapus Nama "Sederhana"

Liberty Jemadu Suara.Com
Jum'at, 05 September 2014 | 23:24 WIB
Rumah Makan Padang Bintaro Dipaksa Hapus Nama "Sederhana"
Ilustrasi masakan Padang (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Erwin Budiman, selaku kuasa hukum Djamilus, mengaku tidak terima dengan eksekusi yang dilakukan karena dinilainya terlalu gegabah.

Pasalnya, kliennya memiliki sertifikat merek dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) bertanggal 24 Oktober 2011 yang ditandatangani Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Dirjen HAKI) terkait nama RM Sederhana Bintaro (SB).

"Kami juga memiliki landasan hukum untuk gunakan nama tersebut," tegas dia. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI