Psikolog: Anak Korban Penelantaran Jadi Sulit Percaya Orang Lain

Ririn Indriani

Selasa, 19 Mei 2015 | 13:30 WIB
Psikolog: Anak Korban Penelantaran Jadi Sulit Percaya Orang Lain
Ilustrasi. [Shutterstock]

Suara.com - Psikolog dari Klinik Terpadu Tumbuh Kembang Anak dan Remaja Pela 9, Jane Cindy mengatakan, anak yang mengalami penelantaran akan tumbuh menjadi individu yang sulit percaya kepada orang lain, terutama kepada figur yang lebih tua.

"Anak yang ditelantarkan orang tua akan diasuh oleh figur pengganti entah orang tua asuh, paman, bibi, kakek atau nenek. Anak-anak bisa saja tidak percaya kepada figur pengganti itu," katanya di Jakarta, Selasa (19/5/2015).

Cindy mengatakan ketidakpercayaan anak kepada figur pengganti orang tua terjadi, karena mereka takut akan kembali ditelantarkan oleh orang tua pengganti tersebut.

Karena itu, ia mengatakan bahwa penanganan psikologis terhadap anak yang mengalami penelantaran sebaiknya dilakukan sedini mungkin, baik berupa "cognitive behavior therapy", "art therapy" maupun "play therapy".

"Anak dapat mengalami trauma ketika ia ditelantarkan kedua orang tuanya. Anak akan tumbuh menjadi individu yang sulit percaya terhadap orang lain," tuturnya.

Menurut Cindy, pada dasarnya anak dari berbagai tahapan usia dapat mengalami trauma meskipun tanggapan terhadap trauma akan berbeda-beda.

"Ketika anak berada pada usia di bawah tiga tahun atau lima tahun, mereka belum bisa mengungkapkan atau menjelaskan peristiwa traumatis mereka secara verbal. Setelah lebih dewasa, mereka lebih mampu mengungkapkan secara verbal," katanya.

Sebelumnya, petugas gabungan Polda Metro Jaya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Sosial menggerebek sebuah rumah di kawasan Cibubur Jakarta Timur, Kamis (14/5/2015).

Petugas mengamankan Utomo Permono dan Nurindria Sari terkait dugaan penelantaran terhadap lima anaknya. Dalam penggerebekan tersebut, petugas gabungan menyelamatkan kelima anak pasangan tersebut dan menemukan 0,85 gram sabu-sabu.

Polisi telah menetapkan pasangan tersebut sebagai tersangka atas dugaan kepemilikan sabu-sabu berdasarkan Pasal 112 dan 114 Subsider Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Dampaknya Bila Anak Merasa Ditelantarkan Orang Tua

Ini Dampaknya Bila Anak Merasa Ditelantarkan Orang Tua

Health | Selasa, 19 Mei 2015 | 12:05 WIB

'Rumah Aman' Terganggu Sejak Kasus Penelantaran Anak Mencuat

'Rumah Aman' Terganggu Sejak Kasus Penelantaran Anak Mencuat

News | Selasa, 19 Mei 2015 | 07:00 WIB

Kak Seto: Kasus Anak Telantar di Cibubur Harus Jadi Pelajaran

Kak Seto: Kasus Anak Telantar di Cibubur Harus Jadi Pelajaran

News | Senin, 18 Mei 2015 | 18:12 WIB

Anak yang Ditelantarkan di Cibubur Butuh Figur Pengganti Ortu

Anak yang Ditelantarkan di Cibubur Butuh Figur Pengganti Ortu

News | Senin, 18 Mei 2015 | 16:28 WIB

Ortu Penelantar Anak di Cibubur Positif Pakai Sabu

Ortu Penelantar Anak di Cibubur Positif Pakai Sabu

News | Senin, 18 Mei 2015 | 11:41 WIB

Terkini

Samsung Galaxy Watch Ultra2: Jam Tangan Pintar Premium dengan Baterai 800 mAh, Harga Rp10 Jutaan

Samsung Galaxy Watch Ultra2: Jam Tangan Pintar Premium dengan Baterai 800 mAh, Harga Rp10 Jutaan

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Prakiraan Cuaca: Pekanbaru Waspada Kabut Asap, Padang Hujan Disertai Petir

Prakiraan Cuaca: Pekanbaru Waspada Kabut Asap, Padang Hujan Disertai Petir

Riau | Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:43 WIB

5 Fakta Aturan Kuota Internet Dilarang Hangus, Operator Wajib Sediakan Refund

5 Fakta Aturan Kuota Internet Dilarang Hangus, Operator Wajib Sediakan Refund

Tekno | Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:38 WIB

Review Film 27 Steps of May: Perjalanan Panjang Berdamai dengan Trauma

Review Film 27 Steps of May: Perjalanan Panjang Berdamai dengan Trauma

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:30 WIB

Pemulihan Bencana Butuh Rp78 Triliun, Nepal Siap Terima Bantuan Luar Negeri

Pemulihan Bencana Butuh Rp78 Triliun, Nepal Siap Terima Bantuan Luar Negeri

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:30 WIB

Bisnis Properti Makin Ketat, Komponen Kecil Ini Jadi Penentu Kualitas Bangunan

Bisnis Properti Makin Ketat, Komponen Kecil Ini Jadi Penentu Kualitas Bangunan

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:25 WIB

5 Cara Membersihkan Sisa Sunscreen Waterproof dengan Sabun Cuci Muka Biasa

5 Cara Membersihkan Sisa Sunscreen Waterproof dengan Sabun Cuci Muka Biasa

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:23 WIB

Muktamar NU Berjalan Alot, PWNU, PCNU dan PCINU Diizinkan Usul Lima Kandidat

Muktamar NU Berjalan Alot, PWNU, PCNU dan PCINU Diizinkan Usul Lima Kandidat

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:12 WIB

ADVAN Hadirkan ADVAN V11 dan AIGEN Ultra T di AGRES.ID Karnaval Gadget Yogyakarta

ADVAN Hadirkan ADVAN V11 dan AIGEN Ultra T di AGRES.ID Karnaval Gadget Yogyakarta

Tekno | Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Ulasan Film Rumah Singgah: Cerita Mengharukan tentang Kasih dan Pengorbanan

Ulasan Film Rumah Singgah: Cerita Mengharukan tentang Kasih dan Pengorbanan

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:00 WIB

×