Amankah Membeli Parfum Isi Ulang?

Esti Utami Suara.Com
Senin, 31 Agustus 2015 | 12:16 WIB
Amankah Membeli Parfum Isi Ulang?
Ilustrasi parfum. (shutterstock)

Kepala Balai POM Yogyakarta I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, mengingatkan agar perempuan lebih berhati-hati saat membeli parfum isi ulang. karena, dari hasil uji sampling serta pengujian pada parfum isi ulang yang dilakukan oleh Balai POM di seluruh Indonesia, ternyata lebih dari 60 persen parfum isi ulang tersebut tidak memenuhi persyaratan yang ada.

"Beberapa waktu lalu sudah dilakukan uji sampling parfum isi ulang oleh Balai POM di seluruh Indonesia, dan hasilnya sebanyak 64,6 persen parfum isi ulang yang diperjualbelikan itu tidak memenuhi syarat," kata Kepala Balai POM Yogyakarta I Gusti Ayu Adhi Aryapatni.

Ayu menambahkan, dari hasil sampling tersebut, sebagian besar tidak memenuhi syarat karena penggunaan metanol yang berfungsi sebagai pelarut ternyata jauh melebihi batas kadar yang diperbolehkan, bahkan beberapa di antaranya menggunakan metanol hampir separuh botol.

"Kalau aturanya kandungan metanol yang diperbolehkan itu kan maksimal hanya lima persen dari etanol tapi ini ada yang sampai setengah botol sendiri jauh melebihi batas yang diperbolehkan," ujar I Gusti Ayu Adhi Aryapatni.

Ayu menegaskan, seharusnya pemilik usaha parfum isi ulang juga tidak diperbolehkan membuat stok parfum campuran. Jika pelaku usaha ingin membuat stok parfum campuran dan menjualnya secara bebas,  ujarnya, maka harus mendaftarkan produk tersebut dan memiliki izin edar dari Balai POM setempat.

"Kalau mau membuat stok campuran aturannya tidak diperbolehkan, boleh menjual dan mencampur kalau ada pembeli saja. Kalau mau buat stok ya aturannya harus mendaftarkan dulu ke BPOM," kata I Gusti Ayu Adhi Aryapatni.

Sementara itu, terkait dengan adanya temuan tersebut, Balai POM Daerah Istimewa Yogyakarta sudah mengumpulkan para pelaku usaha parfum isi ulang dan menjelaskan terkait aturan - aturan isi ulang parfum.

"Sosialisasi kan sudah kita lakukan, sekarang kita akan awasi dengan ketat dan jika masih ada yang nekat melanggar aturan tetap maja akan kita beri sanksi tegas," kata I Gusti Ayu Adhi Aryapatni.

BPOM Daerah Istimewa Yogyakarta akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap usaha parfum isi ulang yang saat ini makin banyak ditemukan di  Yogyakarta. (Wita Ayodhyaputri)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI