Walikota Le Lavandou, Prancis, tidak diberi izin untuk membangun sebuah pemakaman di tepi laut, itu sebabnya dia mengeluarkan undang-undang yang melarang orang meninggal di kota tersebut. Penduduk yang sekarat akan dikirim ke daerah asalnya. (Boldsky)
Perhatian, Meninggal di Enam Kota Ini Dianggap Ilegal
Rabu, 21 Juni 2017 | 21:07 WIB
BERITA TERKAIT
Festival Budaya Pop Jepang Tampilkan 7 Artis Anime Top
20 Juni 2017 | 14:03 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Lifestyle | 21:35 WIB
Lifestyle | 21:22 WIB
Lifestyle | 20:22 WIB
Lifestyle | 20:07 WIB
Lifestyle | 20:04 WIB
Lifestyle | 20:00 WIB
Lifestyle | 19:28 WIB