Perhatian, Meninggal di Enam Kota Ini Dianggap Ilegal

Rabu, 21 Juni 2017 | 21:07 WIB
Perhatian, Meninggal di Enam Kota Ini Dianggap Ilegal
Enam orang sedang menggotong peti mati berisi jenazah. [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Walikota Le Lavandou, Prancis, tidak diberi izin untuk membangun sebuah pemakaman di tepi laut, itu sebabnya dia mengeluarkan undang-undang yang melarang orang meninggal di kota tersebut. Penduduk yang sekarat akan dikirim ke daerah asalnya. (Boldsky)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI