Ini Mengapa Perempuan Pekerja Harus Mendapat Perlindungan

Ririn Indriani, Vessy Dwirika Frizona

Kamis, 14 Juni 2018 | 15:21 WIB
Ini Mengapa Perempuan Pekerja Harus Mendapat Perlindungan
Buruh migran Indonesia membuat kue

Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama Menteri Tenaga Kerja RI, ikut terlibat sebagai delegasi pemerintah Indonesia dalam The 107th session of The International Labour Conference (ILC) di Jenewa, Swiss (5/6/2018) di mana salah satu topik yang dibahas adalah upaya untuk menghapus kekerasan dan pelecehan di dunia kerja terhadap perempuan pekerja.

ILC merupakan konverensi yang melibatkan pihak pemerintah, asosiasi pengusaha maupun serikat pekerja dari 187 negara. Tahun ini, 'Ending Violence and Harassment in The World of Work' jadi tema yang diusung.

"Konferensi Pekerja Internasional ke-17, menjadi moment penting dalam upaya menghapuskan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja. Adanya perbedaan relasi kekuasaan antara bawahan dan atasan, kerap menimbulkan kasus kekerasan dan pelecehan di dunia kerja. Mirisnya, perempuan menjadi kelompok yang rentan menjadi korban," terang Plt. Deputi bidang Perlindungan Anak KemenPPPA, Lies Rosdianty usai menghadiri ILC di Jenewa lewat keterangan persnya.

Ia menambahkan, baru pada ILC tahun ini kekerasan dalam dunia kerja diangkat sebagai tema. Tentunya, hal ini meningkatkan komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan dalam dunia kerja, yang banyak dialami pekerja perempuan.

"KemenPPPA sangat mendukung pencegahan dan penanganan kekerasan dalam dunia kerja, dengan ikut berpartisipasi dalam komite ILC. Perlindungan dan pemenuhan hak pekerja perempuan menjadi perhatian KemenPPPA, dalam upaya mewujudkan kesetaraan gender di dunia kerja," ujar Lies Rosdianty.

Salah satu penyebab kesenjangan gender dalam ketenagakerjaan di Indonesia adalah masih adanya diskriminasi dan kekerasan gender dalam ketenagakerjaan.

Oleh sebab itu, pertemuan ILC tahun ini menjadi instrumen penting yang harus ditindaklanjuti. Berupa penyusunan kebijakan, implementasi, monitoring dan evaluasinya, dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di tempat kerja, serta pemberdayaan korban, sehingga secara efektif pekerja perempuan dapat terlindungi.

"Bila perempuan dapat bekerja dengan aman dan nyaman, tentu akan meningkatkan produktivitas mereka. Pada akhirnya, hal itu akan menguntungkan pihak pengusaha. Dengan meningkatnya kesadaran dan komitmen semua pihak, maka diharapkan kesetaran gender dalam ketenagakerjaan akan segera terwujud," tambah Deputi bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Vennetia R Danes.

Pada pertemuan ini pula, Indonesia secara tegas mendukung pengesahan amandemen Konvensi Pekerja Maritim atau Maritime Labour Convention (MLC). Isinya, mengatur tentang jaminan hak-hak keuangan bagi pelaut yang menjadi korban sandera bajak laut atau perampokan di laut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Festival Pekerja Ungkap Kondisi Kerja Kekinian

Festival Pekerja Ungkap Kondisi Kerja Kekinian

Press Release | Jum'at, 20 April 2018 | 01:23 WIB

KSPI Minta Perusahaan Tak Larang Karyawan Menikahi Teman Sekantor

KSPI Minta Perusahaan Tak Larang Karyawan Menikahi Teman Sekantor

Bisnis | Sabtu, 16 Desember 2017 | 12:51 WIB

Menaker: Perusahaan dan Pekerja Sebaiknya Utamakan Dialog Sosial

Menaker: Perusahaan dan Pekerja Sebaiknya Utamakan Dialog Sosial

News | Jum'at, 01 Desember 2017 | 07:00 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×