Ini 7 Pernyataan Sikap Komnas Perempuan soal Eksekusi Mati Tuti

Ade Indra Kusuma

Rabu, 31 Oktober 2018 | 11:21 WIB
Ini 7 Pernyataan Sikap Komnas Perempuan soal Eksekusi Mati Tuti
TKI Tuti Tursilawati. (Migrant Care)

Suara.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyampaikan turut berbela sungkawa atas kematian Tuti Tursilawati, perempuan pekerja migran yang dihukum mati di Arab Saudi. Tuti diketahui dieksekusi tanggal 29 Oktober 2018, setelah didakwa membunuh majikannya pada tahun 2010.

"Kasus Tuti Tursilawati adalah kasus yang penuh dengan persoalan kekerasan berbasis gender, dimana dia korban dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), berjuang menjadi migran untuk menopang ekonomi keluarganya, berangkat bermigrasi dalam suasana batin yang terluka, bekerja dengan majikan yang menurut penuturan keluarga Tuti itu mengalami pelecehan seksual oleh majikan, dan ekspresi kekerasannya merupakan akumulasi kemarahan maupun pertahanan yang dapat dia lakukan," buka rilis pernyataan sikap Komnas Perempuan yang diterima Suara.com, Rabu (31/10/2018) melalui Whatsapp.

Kasus Tuti dalam proses hukum di Arab Saudi, dikategorikan sebagai pelanggaran yang dianggap sebagai Hukum Tuhan dengan dakwaan pembunuhan berencana, dan tidak bisa dinegosiasi menjadi kasus qisas yang dapat dimaafkan atau dibayar dengan denda,"

Pada tahun 2016, Komnas Perempuan bertemu dengan keluarga Tuti. Komnas Perempuan menemukan bahwa banyak dampak negatif menanti hukuman mati bagi keluarga Tuti Tursilawati

Ayah Tuti menderita sakit jantung, berhenti bekerja sebagai juru kunci, selalu merasa bersalah dan menyalahkan antar keluarga tentang kenapa dibolehkan bermigrasi. Ibu Tuti mengalami stigma sosial, isolasi diri hingga pengajian pun hanya dilakukan di dalam rumah, trauma menonton TV, menjadi sasaran eksploitasi oknum yang berjanji akan menyelamatkannya, takut kepada media dikarenakan khawatir sikap atau pernyataan keluarga yang ter-ekspos di media akan menghambat upaya pemaafan.

Komnas Perempuan berupaya membuka akses kesehatan bagi ayah Tuti kepada Bupati Majalengka, agar memberi dukungan atau akses layanan kesehatan bagi ayah Tuti yang saat itu menderita jantung (saat ini sudah meninggal).

Temuan lain dalam pemantauan tersebut, bahwa dampak hukuman mati pada migran dan keluarganya adalah: terjadinya pemiskinan karena hilangnya harta benda untuk penyelamatan anggota keluarga yang terancam hukuman mati, sejarah terdakwa sudah dimatikan sebelum kematian biologis untuk menghadapi situasi buruk sebagai survival keluarga, keluarga sakit-sakitan dan meninggal lebih awal, terjadi konflik keluarga karena saling menyalahkan, merasa bersalah akibat tidak mampu melindungi, trauma pada beberapa alat yang dapat memicu (seperti trauma ketika melihat pisau, marah dengan wajah ras/ etnis tertentu), mengalami gangguan kejiwaan, dijadikan alat politisasi untuk Pemilihan Desa (Pildes), Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) hingga pencitraan pejabat. Mereka juga ada yang terlilit hutang karena bantuan rumah seorang pejabat yang dananya tidak cukup untuk menuntaskan pembangunan rumahnya.

Merespon eksekusi terhadap Tuti Tursilawati dan hukuman mati secara umum, maka Komnas Perempuan menyatakan sikap kepada pihak-pihak terkait dibawah ini:

1. Pihak ketenagakerjaan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Kementerian Luar Negeri untuk memberikan penjelasan ke publik, upaya-upaya yang sudah dilakukan dan upaya yang akan dilakukan untuk membebaskan Warga Negara Indonesia (WNI) lain yang sedang terancam hukuman mati di luar negeri.

baca juga

2. Pemerintah pusat maupun daerah, memberikan kompensasi, rehabilitasi dan pemulihan psikis kepada keluarga Tuti, termasuk hak kebenaran untuk dapat melihat makam apabila keluarga menghendaki

3. Para pembela hukum yang mendampingi perempuan terpidana mati, untuk mengintegrasikan pembelaan yang berperspektif HAM Perempuan, melihat jeli kekerasan berbasis gender khususnya kekerasan seksual yang menjadi pemicu terdakwa melakukan perlawanan dengan kekerasan yang akhirnya membawa mereka berhadapan dengan hukum. Kasus kekerasan seksual para Pekerja Rumah Tangga (PRT) migran yang merupakan kasus yang kerap tidak diproses dan dipertimbangkan karena terhalang oleh isu pembuktian dan kesaksian. Bekerja di ranah domestik/ privat akan sulit mencari saksi, bekerja sebagai PRT cenderung diposisikan tidak memiliki posisi tawar, dikarenakan adanya relasi kuasa, termasuk sebagai PRT dan warga asing yang tidak memahami bahasa dimana tempat dia bekerja, yang berpotensi menghalangi akses keadilan karena kejahatan berbasis ketubuhan tersebut.

4. Pemerintah Arab Saudi untuk menghormati prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM), bahwa hak dasar bagi pekerja migran yang berhadapan dengan hukum, maka pemerintah Saudi harus memberikan notifikasi pada konsuler, hak didampingi pengacara dan penerjemah, termasuk notifikasi rencana pelaksanaan eksekusi, dan lainnya.

5. Meminta pemerintah Arab Saudi untuk lebih melindungi PRT Migran Indonesia antara lain dengan memberi ruang bagi konsulat melakukan kunjungan langsung ke rumah majikan dalam upaya perlindungan PRT Migran. Sistem Khafalah di Arab Saudi merupakan hambatan bagi perlindungan TKI di Arab Saudi, dimana majikan cenderung menjadikan pekerja mereka sebagai bagian dari properti mereka dan hak privasi serta keamanan majikan tidak boleh diganggu gugat. Penerapan Sistem Khafalah dilakukan secara absolut, sehingga tidak bisa di intervensi meskipun ada pekerja asing di dalam rumah tangga tersebut, termasuk merentankan PRT Migran akan kekerasan dan menyulitkan akses korban kekerasan terhadap keadilan.

6. Menyerukan kepada seluruh dunia, khususnya Indonesia untuk menghentikan hukuman mati, karena hukuman mati bukan hanya menghukum yang terpidana tapi juga seluruh keluarga.

7. Media dan media sosial, untuk turut berempati dengan keluarga Tuti Tursilawati, dengan tidak membuat pemberitaan atau proses mencari berita yang menambah penderitaan keluarga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sebelum Dieksekusi Mati di Saudi, Tuti Sempat Video Call Ibunda

Sebelum Dieksekusi Mati di Saudi, Tuti Sempat Video Call Ibunda

News | Rabu, 31 Oktober 2018 | 06:56 WIB

Tuti Tursilawati Dieksekusi Mati Saudi, Indonesia Diminta Protes

Tuti Tursilawati Dieksekusi Mati Saudi, Indonesia Diminta Protes

News | Selasa, 30 Oktober 2018 | 18:50 WIB

Arab Saudi Diam-diam Vonis Mati TKI Tuti Tursilawati

Arab Saudi Diam-diam Vonis Mati TKI Tuti Tursilawati

News | Selasa, 30 Oktober 2018 | 16:53 WIB

Terkini

Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua

Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:45 WIB

Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi

Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:39 WIB

Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya

Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:37 WIB

Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis

Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:35 WIB

Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB

Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:29 WIB

Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan

Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:28 WIB

Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh

Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:24 WIB

Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya

Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:20 WIB

Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu

Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu

Entertainment | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:20 WIB

Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL

Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:13 WIB

×