Mengenal Fetish, Gangguan Seksual yang Perlu Anda Tahu

Ade Indra Kusuma

Rabu, 19 Desember 2018 | 16:24 WIB
Mengenal Fetish, Gangguan Seksual yang Perlu Anda Tahu
ilustrasi foot fetiish, gangguan seksual [shutterstock]

Suara.com - Fantasi seksual biasanya selalu terjadi dalam diri manusia. dan itu dianggap lumrah bagi kebanyakan orang. Entah mereka yang sudah memiliki pasangan maupun belum.  Namun. baru-baru ini heboh soal fantasi seksual yang berujung gangguan yang disebut "Fetish".

Fantasi ini dianggap kelainan karena hasrat seksual yang terdorong jika melihat objek yang disukainya, misal kaki lawan jenis, atau bau kaos kaki untuk memenuhi hasrat seksualnya.

Psikolog Inez Kristianti M.Psi, menjelaskan, "Fetish adalah ketika seseorang merasakan rangsangan seksual dari fantasi atau perilaku sekssual yang melibatkan nonliving objects, misal sepatu, celana dalam, bra, atau bagian tubuh nongenital bisa itu rambut, hingga kaki," ujarnya saat dihubungi Suara.com, melalui pesan singkat Rabu (19/12/2018).

Inez menuturkan jika remaja putri diminta mengirimkan foto kaki, atau rambut dan tidak jelas keperluan sesungguhnya, lebih baik ditolak.

Ada saja memang alasan para Fetish ini, ada yang menyebut untuk bahan penelitian, dan banyak lagi. 

Perilaku ini disebut Inez tidak wajar dan patut diwaspadai. Sebab itu, jika ada yang meminta foto bagian tubuh tertentu sebaiknya tidak diindahkan.

ilustrasi foot fetiish [shutterstock]
ilustrasi foot fetiish [shutterstock]

"Please note juga, kalau sebagian dari kita mungkin punya "fetish" masing-masing. Hampir semua orang punya particular body parts yang dia anggap atraktif, ada yang kaki hingga ketiak. Tapi apakah itu gangguan? belum tentu. Jadi gangguan kalau fetishticnya itu udah mengganggu fungsi normal seksual. Misal nggak ada objek yang ia sukai itu, dia nggak bisa terangsang, itu termasuk gangguan," beber Inez.

Inez pun menyebut fantasi seksual itu wajar, karena manusia diberi otak yang bisa berimajinasi. Namun tak semua imajinasi tersebut patut diwujudkan secara nyata apalagi jika merugikan orang lain.

"Ada perempuan yang tanya ke aku, pacarnya pernah ambil celana dalam dan bra miliknya, ini fetish bukan? ini juga simpel, kuncinya selama nggak merugikan diri sendiri dan orang lain. Tetapi kalau sudah ambil barang orang lain tanpa persetujuan, itu sudah melanggar privasi dan itu nggak oke,"

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Masalah Gangguan Seksual pada Lelaki, Ini Penyebab dan Cirinya

Masalah Gangguan Seksual pada Lelaki, Ini Penyebab dan Cirinya

Health | Kamis, 30 Agustus 2018 | 03:15 WIB

Lima Jenis Kelainan Seksual Teraneh yang Harus Anda Tahu

Lima Jenis Kelainan Seksual Teraneh yang Harus Anda Tahu

Lifestyle | Minggu, 04 Februari 2018 | 21:00 WIB

Benarkah Bersepeda Pengaruhi Kesehatan Seksual Lelaki?

Benarkah Bersepeda Pengaruhi Kesehatan Seksual Lelaki?

Health | Minggu, 14 Januari 2018 | 15:19 WIB

Terkini

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Jatim | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:34 WIB

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Baru Tahu Jakmania Boikot Persija, Shin Tae-yong Kirim Pesan

Baru Tahu Jakmania Boikot Persija, Shin Tae-yong Kirim Pesan

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Rektor Unsoed Tersandung Korupsi, Pengamat Dorong Audit Menyeluruh PTN

Rektor Unsoed Tersandung Korupsi, Pengamat Dorong Audit Menyeluruh PTN

Jawa Tengah | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Catatan Kritis Pukat UGM soal RUU Perampasan Aset: Ancaman Macan Kertas hingga Korupsi Aparat

Catatan Kritis Pukat UGM soal RUU Perampasan Aset: Ancaman Macan Kertas hingga Korupsi Aparat

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Kepung Senayan 7 September Nanti, 8.000 PPPK Non-Guru Banten Bersiap Gelar Aksi Demonstrasi

Kepung Senayan 7 September Nanti, 8.000 PPPK Non-Guru Banten Bersiap Gelar Aksi Demonstrasi

Banten | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:15 WIB

×